Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Warganet" dan "Netizen" Kini Sudah Masuk KBBI V Daring

Kompas.com - 23/08/2017, 19:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memunculkan julukan baru bagi para pengguna teknologi tersebut.

Meningkatnya frekuensi penggunaan kata "netizen" dalam dua tahun terakhir membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memasukkan "netizen" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Keputusan memasukkan "netizen" dalam KBBI dilakukan setelah sidang komisi istilah.

Istilah "netizen" sebelumnya tidak kita temukan ketika media masih didominasi media cetak (pembaca), radio (pendengar), dan televisi (pemirsa/penonton).

Secara sederhana, netizen didefinisikan sebagai warga internet, sebab kata itu merupakan akronim dari internet dan citizen (warga).

Dalam perkembangannya, media-media di Indonesia khususnya, seringkali menggunakan warganet -yang merupakan singkatan warga internet- untuk memadankan kata netizen.

Pada sejumlah perusahaan media, aturan tata bahasa mengharuskan kata netizen ditulis miring (Italic). Namun, ada juga yang tidak memberlakukan demikian.

Kini, kedua kata tersebut sudah dimasukkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V daring (dalam jaringan), sebagaimana informasi yang diunggah salah satu pakar internet yang membantu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ivan Lanin.

"Warganet dan Netizen sudah dimasukkan KBBI V Daring. Keduanya bersinonim. kbbi.kemendikbud.go.id/entri/netizen," tulis Ivan melalui akun Twitter di @ivanlanin.

Ketika salah seorang netizen dengan akun @seusiamu perihal penulisannya dalam bentuk miring atau tidak, Ivan menjawab, "Tidak".

Untuk penulisannya, Ivan menegaska, yang benar adalah netizen, bukan netijen.

Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Sunendar menjelaskan, sebuah kata bisa masuk dalam KBBI jika frekuensi penggunaannya tinggi.

Kata tersebut baru, unik, sedap didengar, dan berkonotasi positif.

"Tentu masuk atau diserapnya sebuah kata melalui proses pengumpulan data, analisis data, apakah kata itu kategori umum atau khusus," kata Dadang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/8/2017).

Jika kata itu masuk dalam kategori ilmu khusus, maka Kemendikbud mengundang pakar dalam bidang terkait dalam sidang komisi istilah.

Menurut Dadang, frekuensi penggunaan kata netizen oleh masyarakat Indonesia mulai tinggi dua tahun terakhir.

Kompas TV Perusahaan Teknologi Dukung Netralitas Internet

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com