Salin Artikel

"Warganet" dan "Netizen" Kini Sudah Masuk KBBI V Daring

Meningkatnya frekuensi penggunaan kata "netizen" dalam dua tahun terakhir membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memasukkan "netizen" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Keputusan memasukkan "netizen" dalam KBBI dilakukan setelah sidang komisi istilah.

Istilah "netizen" sebelumnya tidak kita temukan ketika media masih didominasi media cetak (pembaca), radio (pendengar), dan televisi (pemirsa/penonton).

Secara sederhana, netizen didefinisikan sebagai warga internet, sebab kata itu merupakan akronim dari internet dan citizen (warga).

Dalam perkembangannya, media-media di Indonesia khususnya, seringkali menggunakan warganet -yang merupakan singkatan warga internet- untuk memadankan kata netizen.

Pada sejumlah perusahaan media, aturan tata bahasa mengharuskan kata netizen ditulis miring (Italic). Namun, ada juga yang tidak memberlakukan demikian.

Kini, kedua kata tersebut sudah dimasukkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V daring (dalam jaringan), sebagaimana informasi yang diunggah salah satu pakar internet yang membantu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ivan Lanin.

"Warganet dan Netizen sudah dimasukkan KBBI V Daring. Keduanya bersinonim. kbbi.kemendikbud.go.id/entri/netizen," tulis Ivan melalui akun Twitter di @ivanlanin.

Untuk penulisannya, Ivan menegaska, yang benar adalah netizen, bukan netijen.

Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Sunendar menjelaskan, sebuah kata bisa masuk dalam KBBI jika frekuensi penggunaannya tinggi.

Kata tersebut baru, unik, sedap didengar, dan berkonotasi positif.

"Tentu masuk atau diserapnya sebuah kata melalui proses pengumpulan data, analisis data, apakah kata itu kategori umum atau khusus," kata Dadang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/8/2017).

Jika kata itu masuk dalam kategori ilmu khusus, maka Kemendikbud mengundang pakar dalam bidang terkait dalam sidang komisi istilah.

Menurut Dadang, frekuensi penggunaan kata netizen oleh masyarakat Indonesia mulai tinggi dua tahun terakhir.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/23/19441601/warganet-dan-netizen-kini-sudah-masuk-kbbi-v-daring

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke