JAKARTA, KOMPAS.com- Lembaga Setara Institute mencatat ada 62 undang-undang yang diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang Agustus 2016- Agustus 2017.
Undang-undang yang paling banyak digugat adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Undang-undang Pilkada paling banyak diuji, yakni 17 kali permohonan pengujian," ujar
Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani dalam jumpa pers di Kantor Setara Institute, Jakarta, Minggu (20/8/2017).
Menurut Ismail, tingginya permohonan pengujian menunjukkan tingkat ketidakpuasan masyarakat pada regulasi tentang pemilihan kepala daerah. Hal itu juga menunjukkan tingkat kontroversi yang tinggi dalam pembuatan undang-undang.
Baca: MK Diminta Perbaiki Manajemen Waktu Penanganan Uji Materi
Menurut Ismail, sebagai dasar untuk meraih kekuasaan pada tingkat provinsi, kabupaten atau kota, UU Pilkada rentan menjadi arena kontestasi kepentingan partai politik.
"Paling banyak batu ujinya adalah keadilan dan kepastian hukum. Itu berarti undang-undang itu dianggap tidak memberikan kepastian hukum dan norma keadilan," kata Ismail.
Baca: UU Pilkada Paling Banyak Digugat ke MK Sepanjang 2016
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.