JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif memastikan penyidikan kasus korupsi e-KTP tidak terkendala meskipun salah satu saksi kunci kasus ini, Johannes Marliem meninggal dunia.
"Penyidikan tetap berjalan seperti semula dan tidak menghadapi kendala yang berarti walaupun salah seorang saksi meninggal dunia," kata Syarif, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (14/8/2017).
Syarif belum menjawab apakah KPK punya rencana untuk melakukan pencarian terhadap barang bukti rekaman 500 GB di Johannes yang disebut terkait e-KTP.
(Baca: Misteri Kematian Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP)
Seperti diketahui, nama Johannes Marliem mulai mencuat di media massa, ketika kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) naik ke meja hijau. Nama Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Jumat (12/8/2017) malam, kabar kematian Johannes Marliem mulai dikabarkan media-media di Indonesia. Johannes dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.
Namun, misteri sebenarnya mengenai kematian Marliem belum terungkap. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh otoritas keamanan setempat.
(Baca: Sebelum Tewas, Johannes Marliem Khawatir Nyawanya Terancam)
Berdasarkan wawancara dengan Majalah Tempo, Johannes Marliem disebut memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. KPK juga dikabarkan telah ke Amerika Serikat untuk menemui saksi kunci di AS.
Johannes Marliem juga pernah dijadwalkan KPK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Namun, hingga sidang vonis, Johannes Marliem tidak pernah datang untuk memberikan keterangan di pengadilan.