Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Sufyan Abd
Dosen

Dosen Digital Public Relations Telkom University, Lulusan Doktoral Agama dan Media UIN SGD Bandung. Aktivis sosial di IPHI Jabar, Pemuda ICMI Jabar, MUI Kota Bandung, Yayasan Roda Amal & Komunitas Kibar'99 Smansa Cianjur. Penulis dan editor lebih dari 10 buku, terutama profil & knowledge management dari instansi. Selain itu, konsultan public relations spesialis pemerintahan dan PR Writing. Bisa dihubungi di sufyandigitalpr@gmail.com

Public Relations Indonesia dan Pemadam Kebakaran

Kompas.com - 12/08/2017, 11:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

ADAKAH hubungan profesi humas (hubungan masyarakat), padanan public relations, dengan pemadam kebakaran? Memang sepintas jauh, namun sesungguhnya dekat secara praksis yang biasa kita lihat di dalam negeri.

Setidak-tidaknya, kita bisa melihat pada dua contoh pada prolog tulisan ini. Bukan kebetulan jika contoh keduanya berasal dari pemerintahan, yang memang suka tidak suka, akan lebih banyak disorot dan diperhatikan kinerjanya dari humas sektor lainnya.

Masih ingat gaduh rencana investasi infrastruktur dari dana haji yang berasal dari masyarakat? Ini semua bermula dari sebuah wacana yang dilontarkan Presiden Jokowi saat melantik Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

(Baca Jokowi Ingin Dana Haji Diinvestasikan untuk Infrastruktur)

Silang sengkarut langsung terjadi kala itu, gaduh kanan-kiri terdengar, termasuk yang dirasakan penulis yang memang payah menabung hingga tiga tahun untuk bisa memperoleh slot kursi haji reguler sekalipun.

Sayangnya, ketika api sudah membesar, humas Kementerian Agama dan atau Juru Bicara Istana tak tanggap bertindak plus cepat beraksi. Informasi dan klarifikasi hal tersebut baru disampaikan pada Sabtu pagi, 29 Juli 2017, alias tiga hari kemudian

Sebuah informasi utuh baru disampaikan (when the damage has been done), antara lain penjelasan bahwa akad walakah memang menegaskan bahwa seluruh dana jamaah dari masyarakat menjadi kewenangan pemerintah. Akad sah dari sudut pandang agama.

Setali tiga uang, pemblokiran Telegram pun memantik protes keras terutama dari warganet setelah disampaikan Menkominfo Rudiantara dalam sebuah acara di Universitas Padjadjaran, Jumat, 14 Juli 2017.

(Baca Layanan Chat Telegram Diblokir di Indonesia)

Menariknya, sebagaimana disampaikan setelah itu, baik oleh Plt Humas Kominfo dan Sekjen Aplikasi Informatika, bahwa pemblokiran dilakukan karena pemerintah tak kunjung memperoleh tanggapan dari manajemen Telegram.

Tentu, situasi akan berbeda jika, misalnya, dari awal dibuat rilis berisikan konten bahwa Kementerian Kominfo sudah hubungi manajemen dan tak kunjung dibalas. Kebijakan dipahami secara kronologis, bukan ujuk-ujuk ketok palu.

Maka, benang merahnya mencuat: Humas tak berinisiatif dari awal memberikan informasi utuh pada hal sensitif di masyarakat Indonesia, namun kemudian repot sendiri karena menjadi "pemadam kebakaran" dalam jalaran kelindan opini yang terlanjur membesar.

Menelaah diri

Apakah memang begini kondisinya? Public relations di Indonesia masih sebatas brigade of fire setelah berbagai kicau publik ramai terjadi? Bahkan lebih ironik, benarkah humas sebatas tameng yang ditumbalkan setelah polemik meluas dan menghebat?

Di mana peran ideal humas yang selayaknya menjadi pengawas simptom, penyelia tanda, hingga pengarah direksi sebuah komunikasi publik dari sebuah entitas? Sulitkah menuju tercapainya kondisi ideal tersebut?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com