Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 11 Hari Dua WNI Ditahan di Mesir, Kemenlu Belum Dapat Akses

Kompas.com - 11/08/2017, 15:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk berkomunikasi dengan dua mahasiswa asal Indonesia yang ditahan di Mesir.

Padahal, kedua mahasiswa universitas Al-Azhar, Mesir itu sudah ditahan sejak 1 Agustus atau 11 hari lalu.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, hingga Jumat (11/8/2017) siang ini, Kemenlu masih terus berupaya untuk mendapatkan akses kekonsuleran dari pemerintah Mesir.

"Jadi sampai sekarang kita belum mendapatkan akses kekonsuleran dari otoritas Mesir," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

"KBRI sudah dua kali mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran dan kita sampai sekarang belum dapat berkomunikasi," ujar dia.

(Baca juga: Dua Mahasiswa Indonesia Ditahan di Mesir)

Retno mengatakan, KBRI di Mesir sudah menyiapkan dua pengacara yang saat ini sudah dikirim ke lokasi tempat dua WNI ditahan.

Dengan begitu, saat akses kekonsuleran dikeluarkan oleh otoritas Mesir, maka komunikasi dengan dua WNI yang tahan bisa segera dilakukan.

"Tim kami sudah ke sana, tapi belum mendapat akses untuk bertemu dan berkomunikasi. Hari ini KBRI akan kembali menulis surat ke Jaksa Agung untuk minta akses," kata dia.

Menlu meyakini akses kekonsuleran akan segera diberikan oleh pemerintah Mesir. Apalagi, selama ini Indonesia dan Mesir memiliki hubungan diplomatik yang baik.

"Jadi saya kira akses kekonsuleran ini hal baku yang harus diberikan tuan rumah kepada tamunya dalam hal ini Indonesia apabila ada warga negara yang mengalami masalah hukum," ucapnya.

(Baca juga: Cerita Staf KBRI soal Sulitnya Evakuasi WNI di Daerah Perang Suriah)

Retno mengungkapkan, kedua mahasiwa asal Sumatera Barat itu ditahan karena memasuki kota Samanud. Mesir memang melarang warga negara asing untuk masuk ke wilayah itu.

"KBRI sudah berkali kali mengingatkan mahasiswa kita untuk tidak berada di Samanud. Karena Samanud ini adalah kota yang memang diminta oleh pemerintah setempat untuk tidak didatangi oleh warga asing," kata dia.

Kompas TV Seorang mahasiswa di Mesir menciptakan bangunan istana dengan menggunakan kartu remi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com