Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Terhadap Waketum Gerinda Tetap Berjalan

Kompas.com - 10/08/2017, 00:10 WIB
Tjahjo Sasongko

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Menurut Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito,  laporan polisi terhadap Waketum Gerindra minggu lalu, terkait pernyataan arief yang mengatakan "PDI Perjuangan Membohongi rakyat dan sama dengan PKI", tidak akan dicabut.

 Wanto yang juga mantan aktivis 98 Jaringan Kota, menjelaskan mengapa perkara terus diperiksa Polda Metro karena salah satu tujuan dari hukum pidana adalah memberi efek jera bagi pelaku dan bagi masyarakaat agar tidak mengulangi perbuaatan yang sama atau dilakukan oleh orang lain. "Hal ini sebagai pembelajaran hukum bagi masyarakat bahwa suatu perbuatan itu tidak boleh dilakukan karena perbuatan itu salah yantakibatnya dapat dipidana" kata Wanto.

Terkai perkembangan kasus tersebut,  Rabu (9/8/17), Ketua Bidang Hukum,Advokasi dan HAM DPN Repdem (Sayap Partai PDI Perjuangan) Fajri Safii telah diperiksa polda sebagai saksi pelapor. Kemudian dipertanyakan juga mengapa Repdem merasa dirugikan dengan pernyataan waketum Gerindra itu.

Menurut Wanto, pihaknya sebagai korban menjelaskan bahwa yang dirasa dihina oleh Waketum Gerindra itu dalam penyataannya bahwa "partai PDIP perjuangan dan antek-anteknya telah membohongi rakya dan sama dengan PKI". Dalam bahasa indonesia antek itu artinya pengikut, atau anggota suatu kelompok yg dalam hal ini saya sendiri sebagai kader pdi perjuangan yang memiliki kartu anggota dan beberapa sertifikat kader.

 "Kami merasa sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersinggung atau terhina oleh pernyataan arief itu, karena partai PDI perjuangan yg saya ikut dan saya banggakan sbg kader telah dihina oleh yang bersangkutan,"tuturnya.

Wanto menjelaskab, dalam pasal 156 yang mengatur bahwa seseoraang tdk boleh menghina suatu kelompok atau golongan orang dimuka umum, kalau itu dilakukan maka ada ancaman pidananya yakni penjara selama 4 tahun. Kemudian berkaitan dengan pasal 310  yang merupakan delik aduan maka sebagai kader yg merasa tersinggung dengan pernyataan Arief itu harus membuat laporan atau aduan sebagai syarat dapat dituntutnya perbuatan pidana itu, sedangkan pasal 156 itu delik umum tanpa dibuat laporan polisipun penyidik bisa bertindak.

Alumni UIN Ciputat ini menegaskan, mengenai permohonan maaaf Arief yang disampaikan kami PDI Perjuangan telah memaafkan karena yang bersangkutan dianggap tidak mengerti sejarah bangsa ini. "Kami yakin ia berbicara itu hanya sebagai alat saja utk membentuk opini miring terhadap partai kami, oleh karena itu kami harap perkara ini akan menjadi pendidikan politik bagi masyarakat agar jg mau diperalat oleh orang-orang utk berbicara didepan publik tentang hal2 yg tdk benar sebab ketika sdh jadi korban seperti ini orang-orang tadinya menyuruh akan cuci tangan bahkan akan menjauh dari kita,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com