Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Kejaksaan Harus Berubah

Kompas.com - 03/08/2017, 15:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada perbaikan di Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Agus Rajardjo, menanggapi penangkapan sejumlah oknum kejaksaan di Pamekasan oleh KPK.

"Keinginan kami, teman-teman (Kejaksaan) harus berubah," kata Agus di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Menurut Agus, Jaksa Agung HM Prasetyo sudah berupaya melakukan perbaikan terhadap lembaga yang dipimpinnya, meskipun hasilnya belum tampak banyak perubahan.

"Mungkin Pak Jaksa Agung juga perlu waktu, saya pikir usahanya juga sudah kuat. Tapi memang, perubahan yang terjadi masih cukup lambat. Itu yang perlu kita dorong," kata Agus.

 

(Baca: Uang Suap Rp 250 Juta untuk Kajari Pamekasan Ditaruh di Kantong Plastik Hitam)

Sebelumnya, KPK menangkap tangan sejumlah orang yang terdiri dari penegak hukum dan penyelenggara negara di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Beberapa yang ditangkap adalah oknum kejaksaan, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan dua staf Kejari.

Bersama dengan mereka, KPK juga membawa Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Sucipto Utomo, dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan, Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, serta Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.

Sejak 2016 ada sejumlah penangkapan terhadap oknum Kejaksaan, di antaranya: Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Deviyanti Rochaeni dan Jaksa Penuntut di Kejaksaan Tinggi DKI, Fahri Nurmallo, ditangkap KPK setelah menangani kasus korupsi anggaran BPJS di Subang dengan terdakwa Jajang Abdul Kholik.

(Baca: OTT di Pamekasan Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan Dana Desa)

Kemudian, Jaksa Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ahmad Fauzi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim Kejati Jatim pada 23 Oktober 2016.

Dia menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari salah satu saksi kasus tanah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Selain itu, pada Jumat (9/6/2017) dini hari, KPK menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba.

Dia diduga menerima suap guna mengatur kasus dugaan korupsi yang terkait proyek pembangunan irigasi di Bengkulu, tidak sampai ditangani Kejaksaan Tinggi.

Kompas TV KPK Sebut Jaksa yang Ditangkap Kerap Terima Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com