Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Beri Kesempatan First Travel untuk Berbenah

Kompas.com - 24/07/2017, 22:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberi kesempatan kepada agen penyelenggara ibadah umrah, First Travel, untuk berbenah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan First Travel.

Pertama, memberangkatkan calon jemaah umrah yang sudah tertunda pemberangkatannya dan bahkan sampai berkali-kali. Kedua, meminta First Travel untuk tidak membuka pendaftaran baru.

"Jadi, tidak boleh lagi mengampanyekan, mempromosikan umrah promo yang harganya sungguh tidak masuk akal sehat, karena sangat tidak sebanding dengan realitas biaya yang harus dibayarkan," kata Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Ketiga, Kemenag meminta First Travel untuk mengembalikan uang calon jemaah umrah yang memutuskan untuk tidak jadi berangkat.

Lukman tidak menjelaskan rinci mengenai tenggat waktu yang diberikan Kemenag bagi First Travel untuk berbenah. Namun, apabila ketiga langkah itu tidak dilakukan, maka Kemenag akan mencabut izin First Travel.

"Intinya, kami akan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pencabutan izin First Travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU)," ucap Lukman.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi OJK menghentikan kegiatan usaha 11 entitas yang menawarkan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Salah satunya adalah usaha milik PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.

"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resmi, Jumat (21/7/2017).

(Baca juga: First Travel Tegaskan Hanya Paket Promo Umrah yang Dibekukan OJK)

Namun, First Travel mengelak berbagai tudingan yang menyebut perusahaan itu telah menelantarkan para calon jemaah umrah.

Perusahaan itu bahkan membantah berbagai pengakuan para calon jemaah dalam berbagai pemberitaan.

(Baca: First Travel Mengelak Dituding Telantarkan Calon Jemaah Umrah)

Kompas TV Pasca Pembekuan, Tak Ada Kegiatan di Kantor First Travel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com