JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberi kesempatan kepada agen penyelenggara ibadah umrah, First Travel, untuk berbenah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan First Travel.
Pertama, memberangkatkan calon jemaah umrah yang sudah tertunda pemberangkatannya dan bahkan sampai berkali-kali. Kedua, meminta First Travel untuk tidak membuka pendaftaran baru.
"Jadi, tidak boleh lagi mengampanyekan, mempromosikan umrah promo yang harganya sungguh tidak masuk akal sehat, karena sangat tidak sebanding dengan realitas biaya yang harus dibayarkan," kata Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Ketiga, Kemenag meminta First Travel untuk mengembalikan uang calon jemaah umrah yang memutuskan untuk tidak jadi berangkat.
Lukman tidak menjelaskan rinci mengenai tenggat waktu yang diberikan Kemenag bagi First Travel untuk berbenah. Namun, apabila ketiga langkah itu tidak dilakukan, maka Kemenag akan mencabut izin First Travel.
"Intinya, kami akan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pencabutan izin First Travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU)," ucap Lukman.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi OJK menghentikan kegiatan usaha 11 entitas yang menawarkan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Salah satunya adalah usaha milik PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.
"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resmi, Jumat (21/7/2017).
(Baca juga: First Travel Tegaskan Hanya Paket Promo Umrah yang Dibekukan OJK)
Namun, First Travel mengelak berbagai tudingan yang menyebut perusahaan itu telah menelantarkan para calon jemaah umrah.
Perusahaan itu bahkan membantah berbagai pengakuan para calon jemaah dalam berbagai pemberitaan.
(Baca: First Travel Mengelak Dituding Telantarkan Calon Jemaah Umrah)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.