Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa E-KTP Divonis Bersalah, Ketua KPK Sindir Fahri Hamzah

Kompas.com - 20/07/2017, 20:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Hakim menyatakan kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi pada proyek tersebut.

Menanggapi putusan pada sidang kasus e-KTP, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan baru akan menerima laporan hasil vonis pada malam ini.

"Tapi kelihatan sementara kan, keterlibatan banyak pihak kan enggak dibantah dalam putusan," kata Agus, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Ketika disinggung pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyatakan kasus e-KTP hanya khalayan semata. Dengan hasil vonis sidang dua terdakwa tersebut, Agus meminta publik menilai sendiri pernyataan Fahri.

"Jadi anda bisa evaluasi sendiri. Kalau khayalan masa hakim mana bisa menentukan yang khayalan," ujar Agus.

(Baca: Fahri Hamzah: Karena Guru Besar Tolak Revisi UU, KPK Jadi Lembaga Suci)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dengan vonis bersalah tersebut maka terbukti adanya perbuatan korupsi di proyek e-KTP.

"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan kasus e-KTP ini bukan sebuah kasus, atau hanya khayalan, jadi saya kira harus melihat dan membaca keputusan (sidang) tersebut," ujar Febri.

Seperti diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kasus e-KTP yang tengah ditangani KPK tidak ada hasilnya. Sebab, kasus tersebut hanyalah permainan mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Sudahlah percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong enggak ada hasilnya, itu permainan-nya Nazarudin, sama Novel sama Agus Rahardjo. Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Fahri meminta semua pihak tidak mencurigai pembentukan panitia khusus (Pansus) Angket KPK terkait kasus e-KTP. Menurutnya, persoalan kasus e-KTP sudah selesai.

(Baca: KPK Tak Ingin Buang Energi untuk Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah)

"Masa ada rugi Rp 2,3 triliun, darimana ruginya, siapa yang ngomong itu rugi. Yang bisa menentukan kerugian negara cuma BPK, jangan bikin khayalan di luar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi Rp 2,3 triliun terus kita percaya, bohong itu, yang benar BPK," kata Fahri.

Fahri mengatakan dirinya hanya mempercayai audit BPK. Sebab, lembaga tersebut diberi mandat undang-undang untuk menghitung kerugian negara.

"Masa omongan orang dipinggir jalan lebih percaya dibanding yang diberi mandat untuk menghitung kerugian, ini khayalan," kata Fahri.

Kompas TV 2 Terdakwa Perdana Kasus E-KTP Hadapi Putusan Hakim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com