Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum MUI Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI

Kompas.com - 19/07/2017, 14:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin mengaku mendukung langkah pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepanjang terbukti kebenarannya.

Ia mengatakan, HTI berhak menggugat keputusan tersebut lewat pengadilan.

"Kalau HTI itu proses yang sudah ditempuh. Pemerintah mempunyai hak untuk membuat Perppu, dan berhak mengatakan ini tidak sesuai Pancasila. Untuk HTI, kalau merasa bukan itu (anti-Pancasila), bisa gugat ke pengadilan," ujar Ma'ruf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

(baca: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin bertemu dengan Ketua DPD  Oesman Sapta Odang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). KH Maruf Amin mendukung langkah pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepanjang terbukti kebenarannya.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin bertemu dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). KH Maruf Amin mendukung langkah pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepanjang terbukti kebenarannya.
Bahkan, kata Ma'ruf, MUI mendukung pemerintah membubarkan Ormas selain HTI, yang terbukti bertentangan dengan Pancasila, dengan memakai Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan kajian terkait HTI. Ia mengatakan, sikap ulama di Indonesia tegas menolak keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Namun, Ma'ruf juga mengingatkan pemerintah agar tak sewenang-wenang menggunakan Perppu tersebut untuk membubarkan ormas lain yang belum terbukti anti-Pancasila.

"Jangan sampai Perppu itu jadi alat untuk menghabisi ormas-ormas, jadi yang remang-remang juga dihabisi, saya kira itu dihindari. Kalau fokusnya pada HTI, ya pada HTI. Jangan yang lain disasar. Nanti membuat kegaduhan," lanjut Ma'ruf.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin bertemu dengan Ketua DPD  Oesman Sapta Odang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). KH Maruf Amin mendukung langkah pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepanjang terbukti kebenarannya.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin bertemu dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). KH Maruf Amin mendukung langkah pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepanjang terbukti kebenarannya.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebelumnya menilai, pencabutan status badan hukum HTI merupakan bentuk kesewenangan pemerintah.

(baca: Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum)

HTI akan melakukan gugatan ke pengadilan melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

Pemerintah mencabut status badan hukum HTI berdasarkan Perppu Ormas. Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris sebelumnya mengatakan, pencabutan status badan hukum HTI telah melalui pertimbangan matang berdasarkan fakta yang dihimpun.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin (tengah) didampingi Ketua DPD Oesman Sapta Odang (dua kiri) berfoto bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). KH Maruf Amin mendukung langkah pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepanjang terbukti kebenarannya.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin (tengah) didampingi Ketua DPD Oesman Sapta Odang (dua kiri) berfoto bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017). KH Maruf Amin mendukung langkah pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepanjang terbukti kebenarannya.
Pemerintah menganggap ideologi ormas HTI tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

(baca: Kemenkumham: Faktanya, HTI Mengingkari AD/ART Organisasinya)

Dalam AD/ART yang diajukan, HTI mencantumkan ideologi mereka adalah Pancasila.

Fakta di lapangan, menurut pemerintah, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI. HTI dianggap mengingkari AD/ART sendiri.

Namun, Freddy tidak menjabarkan data apa saja yang dimiliki pemerintah terkait penyimpangan HTI.

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia Ajukan Uji Materi Perppu Ormas ke MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com