Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Putra Jeremy Thomas, Polisi Sebut Tangkap Tangan Tak Perlu Surat Perintah

Kompas.com - 18/07/2017, 07:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam kasus operasi tangkap tangan, tidak diperlukan surat perintah penangkapan karena sifatnya insidental.

Pernyataannya ini menanggapi protes yang dilayangkan artis peran Jereny Thomas protes karena petugas yang menangkap anaknya, Axel Matthew Thomas, tak menunjukkan surat perintah penangkapan.

Selain itu, menurut Jeremy, petugas juga tak bisa menunjukkan kartu tanda anggota kepolisian.

 

"Kalau upaya paksa, kalau untuk penangkapan tertangkap tangan ya itu tidak perlu," ujar Martinus, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Baca: Polisi Sebut Petugas Juga Ditampat Saat Putra Jeremy Thomas Ditangkap

 

Martinus mengatakan, saat kejahatan terjadi di depan mata, tidak mungkin petugas diam saja.

Penangkapan bisa dilakukan ketika suatu tindak pidana terjadi saat itu juga.

"Ini juga terkait dengan kecepatan dan ketepatan. Pada saat ada informasi dari bea cukai bahwa ada seseorang yang ditangkap yang kemudian menginformasikan kepada anggota Polres Bandara dan kemudian datang dan melakukan proses pemeriksaan sementara dan pengembangannya, sehingga sampailah kepada enam orang itu," kata Martinus.

Sebelumnya, Jeremy mempermasalahkan benar atau tidaknya perlakukan delapan orang oknum polisi saat menginterogasi Axel perihal penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Terlepas delapan oknum itu anggota kepolisian dan tujuannya untuk interogasi, menurut Jeremy, tidak etis melakukan penganiayaan.

Jeremy merasa yakin bahwa putranya tak bersalah karena usai interogasi disertai penganiayaan selama empat jam itu, Axel diperbolehkan pulang karena polisi akhirnya tak menemukan barang bukti narkoba.

"Faktanya anak saya dilepaskan dengan tidak ada bukti apapun, cukup, titik. Dia dipaksakan untuk mengaku, akibatnya dia babak belur. Itunya yang tidak boleh. Tidak ada surat perintah. Tidak ada KTA (kartu tanda anggota)," ucap Jeremy.

Kompas TV Polisi Miliki Bukti Anak Jeremy Pesan Narkotika

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com