Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, Pansus Angket KPK, dan Setya Novanto Tersangka...

Kompas.com - 18/07/2017, 06:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Senin (17/7/2017) malam. 

Pasca-penetapan Novanto sebagai tersangka, tak bisa melepaskan pula perhatian publik atas kerja Pansus Angket KPK yang telah berjalan selama beberapa pekan belakangan. 

Pansus ini terbentuk merespons pengakuan politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani, yang mengaku ditekan anggota Komisi III terkait kasus e-KTP.

DPR membentuk Pansus ini untuk membuktikan pernyataan Miryam dan sekaligus membuktikan kebenaran tekanan yang diterima Miryam dari penyidik KPK.

Baca: Setya Novanto, "The Untouchable" yang Penuh Kontroversi...

 

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, dengan penetapan Novanto sebagai tersangka, DPR dianggapnya tak layak lagi melanjutkan Pansus Angket KPK.  

"DPR RI harus 'ngaca'. Pansus Hak Angket seharusnya membubarkan diri dan beralih mendukung KPK, membersihkan sapu yang ternyata kotor di DPR," ujar Petrus, melalui pesan singkat, Selasa (18/7/2017).

Ia juga berpendapat, seharusnya Pansus mengalihkan penyelidikannya pada persoalan lemahnya pengawasaan internal saat proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP yang menyebabkan negara merugi Rp 2,3 triliun.

"Bahkan DPR harusnya langsung beralih ke menyelidiki lemahnya pengawasan Komisi II DPR RI ketika proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP, sehingga sampai terjadi korupsi dan menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun," ujar Petrus.

Baca: Penetapan Tersangka Setya Novanto Tak Ubah Keputusan Golkar Dukung Jokowi

 

Petrus mengingatkan, jika DPR RI tidak mengikuti irama KPK dalam pemberantasan korupsi, dan memilih melakukan perlawanan kembali, maka kredibilitas lembaga legislatif itu akan semakin terpuruk.

Ia mengapresiasi kerja KPK karena berani menetapkan pejabat tinggi lembaga negara sebagai tersangka.

"Publik harus tepuk tangan untuk KPK. KPK sudah mengukir sejarah penegakan hukum yang spektakuler. Pelan tapi pasti ya menetapkan Setya Novanto yang dicap orang terkuat di dunia penegakan hukum sebagai tersangka," ujar Petrus.

Tersangka kasus e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com