Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ajaran Baru, Polri Minta Masyarakat Waspadai Pungli di Sekolah

Kompas.com - 14/07/2017, 08:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan siswa tahun ajaran baru di tingkat sekolah dasar dan menengah saat ini tengah berlangsung. Tak bisa dipungkiri beberapa oknum sekolah memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan dengan pungutan liar.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tindakan oknum tersebut.

"Sebagaimana kita pahami, sebelum-sebelumnya terjadi praktik-praktik pungutan liar terhadap siswa baru sehingga dapat merugikan masyarakat," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Calon siswa baru juga merugi karena bisa saja kehilangan kesempatan bersekolah di tempat tertentu karena tersalip anak lain yang "menyogok" pihak sekolah.

Satgas Saber pungli di masing-masing provinsi secara aktif memonitor praktik pungli di sekolah selama masa penerimaan siswa baru berlangsung.

"Jangan sampai yang ada terjadi penindakan terhadap aparat sekolah," kata Martinus.

Akibatnya tak hanya pada oknum itu sendiri karena dipidana, namun nama baik sekolah juga ikut tercoreng. Polri, kata Martinus, terbuka bagi masyarakat yang mendengar informasi ataupun mengalami langsung pungli tersebut.

(Baca juga: Diperiksa, 4 Guru yang Diduga Terlibat Pungli Penerimaan Siswa di Jepara)

Saber Pungli membuka akses pengaduan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun di wilayah melalui website http://saberpungli.id, atau SMS ke 1193, dan call center di nomor 193.

Laporan disertai dengan identitas pelaku, lokasi kejadian, dan instansinya. Martinus memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.

Adapun jenis pungutan yang berpotensi dijadikan lahan pungli oleh oknum sekolah, antara lain:
1. Uang pendaftaran masuk;
2. Uang SPP/komite;
3. Uang OSIS;
4. Uang ekstrakulikuler;
5. Uang ujian;
6. Uang daftar ulang;
7. Uang study tour; 8. Uang les atau bimbingan belajar;
9. Buku ajar;
10. Uang wisuda;
11. Uang infak;
12. Uang foto kopi;
13. Uang bangunan;
14. Uang LKS dan buku paket;
15. Uang seragam;
16. Biaya pembuatan pagar atau fisik;
17. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan;
18. Uang koperasi;
19. Uang ijazah;
20. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya;
21. Uang kartu pelajar;
22. Uang Tes IQ dan kesehatan.

Kompas TV Seorang kepala sekolah dan wakil Madrasah Tsanawiyah setingkat SMP ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Padang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com