Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Warga dalam Pilkada Tolikara, Gubernur Papua Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/07/2017, 20:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Lukas dianggap melakukan pelanggaran pemilu karena mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Bupati Tolikara.

"Dia mengajak untuk memilih pasangan tertentu. Itu dilarang, pasal 188 itu melarang," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Martinus mengatakan, peristiwa terjadi sekitar Juni 2017. Saat itu, dalam pidatonya, Lukas melontarkan pernyataan yang dianggap pemaksaan agar pasangan nomor satu, yaitu Usman Wanimbo, dimenangkan dan kembali terpilih jadi bupati.

(Baca: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tolikara)

Setelah itu, ada pengaduan dari pasangan calon lain yang merasa dirugikan oleh pernyataan Lukas. Gakkumdu pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti hingga akhirnya menetapkan Lukas sebagai tersangka. Berkasnya kemudian diserahkan ke kejaksaan.

"Sistem peradilannya itu cepat, 14 hari, sehingga sudah ditentukan di situ ditetapkan tersangkanya, di dalam sprindik itu 26 Juni," kata Martinus.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol A.M Kamal mengatakan, kronologi terjadinya pidana pemilu tersebut bermula dari kunjungan Lukas dan rombongan ke Kabulaten Tolikara dalam rangka kunjungan kerja.

Rombongan juga berkunjung ke Distrik Kageme dengan mengunakan pesawat bersama Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. Setelah Boy memberi arahan mengenai keamanan fan ketertiban pemilihan suara ulang, giliran Lukas yang memberi sambutan.

"Ada tiga pernyataan (yang dilaporkan). Itu sudah menjadi esensi pelanggaran yang disangkakan kepada beliau," kata Kamal.

Kompas TV Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencurian berkas perkara sengketa pilkada Dogiyai, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com