Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera yang Dapat Subsidi Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 10/07/2017, 13:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengalihkan subsidi gas elpiji 3 kilogram. Subsidi ini nantinya hanya akan diberikan bagi pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengatakan, pengalihan ini dikarenakan biaya subsidi elpiji 3 kilogram yang makin membengkak dan membebani anggaran negara.

Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, pemerintah menambah alokasi belanja subsidi LPG 3 kilogram menjadi Rp 40,5 triliun dari sebelumnya hanya Rp 22 triliun.

"Jadi pemerintah lebih mungkin bagaimana caranya supaya ini subsidinya dikasihkan, dimasukkan Kartu Keluarga Sejahtera," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dengan menyalurkan subsidi elpiji 3 kilogram melalui sistem Kartu Keluarga Sejahtera, maka masyarakat akan langsung mendapatkan subsidi secara non tunai. Harga elpiji di pasaran nantinya akan mengikuti harga keekonomian.

"Siapa saja bisa beli, tapi yang punya kartu saja yang mendapat subsidi," ujarnya.

(Baca juga: Data BI: Hanya 25,7 Juta Warga yang Berhak Terima Subsidi Elpiji 3 Kg)

Jonan mengatakan, selama ini pemerintah memang kesulitan untuk mengontrol penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram. Dengan cara ini, penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg diyakini lebih tepat sasaran.

"Kalau selama ini kan tidak bisa dikendalikan siapa yang boleh pakai, siapa yang tidak," ucapnya.

Kompas TV Pemerintah berencana memperketat subsidi elpiji tiga kilogram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com