JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa tidak pernah menerima uang dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Ganjar mengatakan, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengenai dirinya yang menerima uang dalam proyek e-KTP tidak benar.
"Enggak, kata siapa, ngarang itu," ujar Ganjar, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Sebelumnya, Nazaruddin membenarkan adanya pembagian uang di Ruang Kerja Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Anggota Badan Anggaran DPR RI, Mustokoweni.
Nazar mengatakan, tak semua anggota Komisi II menerima uang tersebut.
Baca: Diyakini Terima Uang E-KTP, Ganjar Pranowo Tunggu Putusan Hakim
Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menolak uang sebesar 150.000 dollar AS.
"Ribut dia di meja dikasih 150.000. Dia minta (jumlahnya) sama dengan posisi ketua," ujar Nazar, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Nazar mengatakan, ada perbedaan pembagian kepada Pimpinan Komisi II DPR RI.
Baca: Menurut Jaksa, Korupsi E-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto
Menurut dia, Pimpinan Komisi II mendapatkan jatah 200.000 dollar AS, sedangkan anggota mendapatkan 150.000 dollar AS.
Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II mendapatkan 550.000 dollar AS. Nazar mengatakan, Ganjar meminta jatahnya ditambah.
Akhirnya, Ganjar diberikan 500.000 dollar AS.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.