Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Akan Temui Terpidana Kasus Korupsi, Ini Tanggapan KPK

Kompas.com - 03/07/2017, 20:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempersilakan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang berencana meminta keterangan dari para koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung dan Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

"Kalau menurut Pansus mendengarkan para terpidana korupsi akan lebih menguatkan Pansus, silakan saja," kata Febri, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Febri mengatakan, ketika seseorang sudah menjadi terpidana kasus korupsi, maka pengadilan sudah menyatakan seluruh dakwaan atau tuntutan KPK terbukti.

"Dengan demikian yang bersangkutan dijatuhi vonis bersalah. Itu artinya, semua proses sebenarnya sudah selesai," ujar Febri.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK berencana mengunjungi Lapas Sukamiskin dan Rutan Pondok Bambu, pada Kamis (6/7/2017).

Baca: Pansus Hak Angket KPK Akan Temui Terpidana Korupsi di Lapas

Anggota Pansus Angket, Muhammad Misbakhun mengatakan, Pansus berkepentingan meminta keterangan para terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang dilakukan KPK kepada mereka.

"Kami akan bertemu dengan beberapa terpidana kasus tipikor. Kami akan menggali informasi apa saja yang mereka rasakan selama ini sebagai terpidana korupsi," ujar Misbakhun, di Kompleks Senayan, Senin.

Pada Kamis mendatang, Pansus akan memberangkatkan dua rombongan.

Ketua Pansus Angket, Agun Gunandjar Sudarsa, akan memimpin rombongan ke Lapas Sukamiskin sedangkan Wakil Ketua Pansus, Risa Mariska, akan memimpin rombongan ke Pondok Bambu.

Risa menambahkan, nantinya Pansus akan menanyai beberapa terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang mereka lalui di KPK.

"Apakah ada penyimpangan atu hal-hal yang melanggar HAM-lah. Karena kami sering dengar sebenarnya tapi kan kami enggak bisa bilang itu menjadi fakta kami. Kami harus cari faktanya," ujar Risa.

Ia mengatakan, Pansus telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, terkait pemberitahuan kunjungan tersebut.

Kompas TV "Serahkan Miryam atau Anggaran Terancam"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com