Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Berkas Perkara Miryam Telah Dilimpahkan ke Pengadilan

Kompas.com - 03/07/2017, 19:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara Miryam S Haryani telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada hari ini, Senin (3/7/2017).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan itu terkait dugaan pemberian keterangan tidak benar di pengadilan dalam kasus KTP elektronik.

"Hari ini kami juga sudah melakukan pelimpahan berkas dari penuntut umum ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, untuk kasus indikasi pemberian keterangan yang tidak benar di pengadilan, dalam proses persidangan kasus e-KTP sebelumnya, dengan tersangka MSH (Miryam S Haryani)," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta.

Febri mengatakan, KPK telah menyelesaikan kewajibannya dalam penanganan kasus ini.

Baca: Rekaman Bukti Pemeriksaan Miryam Akan Dibuka di Persidangan

Dengan pelimpahan berkas ini, ia berharap pihak-pihak yang membutuhkan informasi terkait Miryam bisa mengetahuinya dalam proses persidangan.

"Jadi, nanti kita tunggu kapan jadwal sidang di pengadilan. Kami berharap, segala informasi-informasi yang dibutuhkan terkait dengan Miryam atau informasi-informasi lain yang masih ada kaitannya dengan penanganan perkara ini, bisa kita simak bersama-sama di persidangan nanti. KPK akan membuka semuanya," kata Febri.

Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Politisi Partai Hanura itu mencabut berita acara pemeriksaan (BAP)-nya sebagai saksi kasus e-KTP.

Kompas TV DPR Ancam "Sandera" Anggaran Polri dan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com