Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KPK Lakukan Penindakan karena Polisi dan Jaksa Belum Mampu"

Kompas.com - 30/06/2017, 16:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril menilai, usulan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih fokus pada upaya pencegahan daripada penindakan adalah pemikiran yang tidak tepat.

Sebab, usulan tersebut bertentangan dengan TAP MPR No. 11 Tahun 1998 bahwa pembentukan KPK demi mewujudkan pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"(Pembentukan KPK) Ini sesuai dengan amanat TAP MPR n UNCAC (konvensi internasional antikorupsi)," kata Oce saat dihubungi, Jumat (30/6/2017).

Di sisi lain, lanjut Oce, Polri dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum belum mampu memberantas korupsi.

(Baca: Novel Baswedan Tetap Ingin Berada di KPK)

Oleh karena itu, menurut Oce, ketika dibentuk KPK juga diberikan kewenangan yang lebih luas.

Misalnya, penyadapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Termasuk mengambil alih kasus-kasus yang ditangani polisi dan jaksa. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang KPK.

"KPK dibentuk untuk maksimalkan penindakan karena polisi dan jaksa belum mampu," kata Oce.

Lebih jauh, Oce menambahkan, KPK selain memiliki fungsi penindakan juga punya mandat untuk memonitoring pemerintahan.

Oleh karena itu, menurut Oce, wajar jika pada kemudiannya KPK seperti koordinator pemberantasan korupsi.

Sebab, lembaga anti -korupsi ini secara khusus memiliki visi dan misi pemberantasan korupsi.

"Jadi politik hukumnya adalah kejahatan Korupsi dan pencucian uang ditangani oleh KPK, Polisi dan Jaksa hanya menangani perkara kecil saja," kata Oce.

Sebelumnya, usulan agar KPK lebih banyak melakukan fungsi pencegahan ketimbang penindakan dilontarkan oleh Ahli hukum pidana Andi Hamzah.

(Baca: Andi Hamzah Usul Kerja KPK Hanya 30 Persen Menindak Koruptor)

Alasannya, pencegahan akan lebih efektif dalam memberantas korupsi.

Menurut Andi, beberapa negara yang berhasil mengurangi praktik korupsi adalah negara-negara yang berhasil membentuk sistem pencegahan dengan baik. Misalnya, Korea Selatan.

Sementara negara seperti China yang menerapkan hukuman mati dan memberikan tuntutan maksimal terhadap koruptor, jumlah korupsi tidak menunjukan penurunan yang drastis.

"Saya usulkan KPK itu 70 persen harus mencegah. Hanya 30 persen untuk penindaka," ujar Andi dalam forum diskusi Asosiasi Pakar Hukum Pidana di Jakarta, Selasa (27/6/2017).

Kompas TV Tahanan KPK Masih Dikunjungi Pihak Keluarga

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com