Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III Harap Hubungan DPR dan KPK-Polri Tak Terganggu Angket

Kompas.com - 23/06/2017, 15:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, dirinya tidak ingin hubungan DPR dengan KPK dan Polri terganggu dinamika yang terjadi akibat hak angket. Apalagi, KPK dan Polri merupakan mitra kerja Komisi III.

Karena itu, Bambang mengapresiasi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, yang telah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Syafruddin untuk membangun komunikasi, baik dengan pimpinan KPK maupun dengan DPR, khususnya dengan Pansus Hak Angket KPK.

"Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, saya dan pimpinan komisi lainnya adalah orang yang paling bertanggung jawab jika hubungan DPR dengan Polri dan KPK sebagai mitra Komisi III terganggu. Apalagi sampai mempengaruhi tensi politik menjelang hari raya Idul Fitri ini," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2017).

Politisi Partai Golkar itu berharap dapat menemukan solusi hukum dan politik terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yang dirugikan.

"Kami tidak ingin kegaduhan yang berkembang hari-hari ini antara DPR, KPK dan Polri dimanfaatkan pihak tertentu yang mencoba mengail di air keruh dan mengambil keuntungan. Karena tidak ada gunanya dan bahkan dapat merugikan ketiga lembaga itu sendiri," ujar dia.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, Polri tidak bisa membantu Pansus Hak Angket KPK untuk mendatangkan Miryam.

Berdasarkan KUHAP, polisi harus memiliki dasar hukum untuk membawa seseorang dari satu tempat ke tempat lain.

"Itu harus ada surat perintah membawa di dalam rangka pro yustisia. Artinya harus dalam rangka proses hukum. Nah ini (yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK) kan proses politik," ujar Tito di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2016).

Namun, di sisi lain, Tito mengakui, permintaan pansus untuk membawa Miryam itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dalam salah satu pasal, disebutkan bahwa kepolisian bisa membantu DPR untuk menghadirkan seseorang yang dibutuhkan.

Meski demikian, Tito mengatakan, UU tersebut tidak secara jelas mengaturnya sehhingga Polri tidak bisa melampaui tugas dan wewenangnya sesuai KUHAP.

(Baca: Kapolri Tak Akan Bawa Miryam ke Pansus Angket KPK, Ini Alasannya)

Oleh sebab itu, Tito berencana membentuk tim khusus untuk mengkaji kerancuan dasar aturan itu.

(Baca juga: Pansus Angket KPK Ajak Polri Bahas Penjemputan Paksa Miryam)

Kompas TV DPR Ancam "Sandera" Anggaran Polri dan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com