Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Tak Masalah Ada Kegaduhan jika Anggaran Polri-KPK Ditahan

Kompas.com - 20/06/2017, 14:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Mukhamad Misbakhun mengaku tidak mempersoalkan jika ada kegaduhan yang timbul akibat usul "penyanderaan" anggaran Kepolisian dan KPK pada 2018.

Hal itu menyusul usulan Misbakhun agar pembahasan anggaran RAPBN 2018 Kepolisian dan KPK tidak perlu dilakukan jika anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Miryam S Haryani, tidak dihadirkan ke Pansus Angket KPK.

"Ya enggak apa-apa (gaduh), mereka maunya gaduh," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Implikasi dari tidak dibahasnya anggaran RAPBN 2018, kata dia, adalah anggaran terhadap dua institusi tersebut di 2018 tertahan.

"Ya enggak punya (anggaran) lah. Silakan menikmati," tutur politisi Partai Golkar itu.

Misbakhun menuturkan, usulan telah dibawanya ke ruang lingkup pansus dan akan dimintakan kepada Komisi III DPR sebagai komisi yang bermitra kerja dengan Polri dan KPK.

(Baca: Tolak Bantu Pansus Hak Angket, Anggaran Polri dan KPK Terancam Ditahan)

Ia menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang enggan membantu pansus untuk memanggil paksa Miryam.

Menurut Kapolri, permintaan itu sulit dipenuhi karena adanya hambatan di hukum acara. Padahal, pasal soal pemanggilan paksa tersebut dibahas pada era Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Sutarman saat itu tak mengatakan tak perlu ada pembahasan lebih rinci soal pemanggilan paksa.

Aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) itu dinilai sudah cukup untuk membantu kepolisian dalam proses pemanggilan paksa.

"Bagaimana pun juga parlemen harus punya kekuatan. Kekuatannya apa, apabila orang tidak menghormati panggilan parlemen, siapa yang akan menjalankan," tutur Misbakhun.

Tidak jelas

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengakui bahwa dalam undang-undang itu diatur hak DPR meminta bantuan polisi.

"Namun, persoalannya kita lihat hukum acaranya dalam undang-undang itu tidak jelas," ujar Tito di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com