Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU Tahapan Pemilu

Kompas.com - 19/06/2017, 18:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum mulai mempersiapkan tahapan pemilu meski undang-undang yang baru belum selesai.

Karena itu, KPU menyiapkan dua draf terkait tahapan pemilu sebagai bentuk antisipasi bila nantinya pembahasan Undang-Undang Pemilu yang baru mandek.

"Sementara kami berharap apa yang bisa kami kerjakan sekarang itu kami kerjakan sekarang, berdasarkan regulasi yang ada kami kerjakan dulu. Nanti kalau revisi ini sudah ditetapkan, pasal mana yang berubah, kami akan sesuaikan," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Ia mengatakan, semestinya Undang-Undang Pemilu yang baru sudah selesai sejak tahun lalu. Dengan demikian, KPU bisa bekerja secara oprtimal menyiapkan jalannya pemilu serentak untuk pertama kalinya.

Ia menambahkan, tahapan yang paling berdampak dengan telatnya Undang-Undang Pemilu ialah verifikasi partai politik.

Jika nantinya RUU Pemilu baru disahkan pada 20 Juli, maka KPU praktis hanya punya waktu selama dua bulan untuk memverifikasi partai politik baru peserta pemilu.

"Kan kami harus rekrutmen (petugas) sampai ke tingkat kecamatan kan maka kami harus melakukan rekrutmen sampai tingkat kecamatan. Lalu kami juga sudah harus menyelesaikan anggarannya," ujar Arief.

Hari ini forum lobi Pansus RUU Pemilu kembali gagal menemukan titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya presidential threshold. Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017.

(Baca: Masih Alot, Pansus Pemilu Perpanjang Pembahasan hingga 10 Juli)

Pada 10 Juli, Pansus RUU Pemilu akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna. Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final di rapat paripurna akan diambil.

"Hasil lobi-lobi kita akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus (Badan Musyawarah), Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, Senin (19/6/2017).

(Baca: Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Dijadwalkan 20 Juli)

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com