Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Digitalisasi Televisi Mendesak

Kompas.com - 10/06/2017, 13:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Digitalisasi televisi menjadi salah satu target dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Hukum, Hendri Subiakto menyampaikan, digitalisasi televisi sudah mendesak. Indonesia juga sudah tertinggal dari beberapa negara terkait hal tersebut.

"Malaysia akan segera switch-off analog. Jepang sudah bertahun-tahun switch-off analog," kata Hendri dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Keterlambatan tersebut salah satunya karena menunggu rampungnya revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, agar ada payung hukum terkait peralihan televisi dari analog ke digital tersebut.

(baca: Kominfo Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Akan seperti Orde Baru)

Digital saat ini terus bertumbuh. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan ponsel di mana ponsel tersebut juga menggunakan frekuensi. Sedangkan frekuensi itu tak bertambah.

"Kalau dulu kan komunikasi cuma SMS, telepon. Sekarang kan data. Data butuh bandwith yang besar, bandwith-nya kan terap. Bandwith ada di frekuensi," kata Hendri.

Sedangkan, frekuensi itu dihabiskan oleh televisi analog. Penggunaan televisi analog dianggap sangat boros frekuensi.

(baca: Tak Kunjung Rampung, Ini Hambatan Revisi UU Penyiaran)

Untuk satu televisi analog, frekuensi yang digunakan sebesar 8 megahertz frekuensi bandwith. Sedangkan sinyal 3G/4G 10 megahertz, namun dapat digunakan jutaan orang.

Pemanfaatan frekuensi televisi yang berlebihan tersebut dapat dipakai untuk digital dividend dalam konteks operasional operator-operator selular dan digital.

Kondisi ini yang menyebabkan ponsel seringkali "lemot" atau lambat. Sebab, frekuensinya berebutan dengan televisi analog.

"Sekarang ini kan (frekuensi) jumlahnya terbatas. Anda saja kalau akses internet lemot kan kalau di kota? Kecuali kalau Wifi. Tapi Wifi kan pakai fiber optic," tutur Hendri.

Namun, pembahasan revisi UU Penyiaran saat ini masih tersendat di Badan Legislasi DPR.

Beberapa poin yang masih menjadi perdebatan di antaranya mengenai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), peran pemerintah, hingga konsep peralihan analog ke digital.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com