Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peretas Situs Dewan Pers Mengaku Hanya Cari Kepuasan dan Eksistensi

Kompas.com - 09/06/2017, 16:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peretas situs Dewan Pers, AS alias M2404, melakukan aksinya bukan karena mengincar keuntungan finansial.

Menurut dia, ada kepuasan sendiri setelah berhasil membobol suatu situs dan mengubah tampilan muka.

"Kepuasan batin saja," ujar AS di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/5/2017).

AS mengatakan, biasanya situs yang dia retas yakni situs yang banyak celah dalam sistemnya. Sejak mulai beraksi pada 2013, ia telah membobol sekitar 100 situs. Beberapa di antaranya merupakan situs pemerintahan.

"Situs pemerintahan masih banyak kelemahannya, masalah CMS, masalah server mudah down," kata AS.

Selain situs Dewan Pers, AS pernah meretas situs pemerintahan Samarinda saat terjadi pengeboman di Gereja Oikumene Sengkotek pada November 2016.

"Saya menyampaikan pesan duka cita," kata AS.

Pada situs Dewan Pers, AS juga menuliskan pesan soal Persatuan dan Pancasila.

"Saya cuma mau menyampaikan keresahan atas apa yang diributkan selama ini," kata dia.

(Baca: Situs Dewan Pers Diretas, Ada Pesan Persatuan dan Pancasila)

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, aksi AS sama sekali bukan untuk meraup keuntungan materi.

Peretasan itu dilakukan hanya untuk menunjukkan eksistensinya pada masyarakat dan komunitas hacker.

"Motifnya dapat pengakuan dari rekan sesama hacker. Hasil dari yang bersangkutan di-upload di medsos untuk bisa diketahui komunitas mereka," kata Himawan.

(Baca: Polisi Tangkap Pria yang Meretas Situs Dewan Pers)

Meski begitu, perbuatan AS dianggap merugikan Dewan Pers sehingga tetap dijerat sanksi pidana.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 50 Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Informasi.

Kompas TV Polisi menangkap seorang pelaku kejahatan siber yang menyebarluaskan konten pornografi melalui situs di internet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com