Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khairul Ghazali, Mantan Teroris yang Tobat dan Mendirikan Pesantren

Kompas.com - 09/06/2017, 09:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat bulan mendekam di penjara menjadi titik balik bagi Khairul Ghazali untuk menyadari kesalahannya menjadi seorang teroris.

Selama belasan tahun Khairul mengikuti ajaran radikal dan kelompok yang menyebarkan paham radikalisme.

Khairul ditangkap oleh Densus 88 karena terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Kota Medan yang menewaskan salah seorang anggota Brimob.

Dia juga terlibat kasus penyerangan terhadap Polsek Hamparan Perak.

Polisi menangkap Khairul pada September 2010.

"Empat bulan saya evaluasi kembali tindakan saya, karena penjara tempat saya ditahan di Mako Brimob menjadi tempat untuk itikaf," ujar Kahirul saa tmenjadi narasumber dalam acara Rosi bertajuk 'Cerita Mantan Teroris' yang ditayangkan KompasTV, Kamis (8/6/2017) malam.

Khairul memutuskan keluar dari jaringan kelompok teroris karena sadar tindakannya itu menyebabkan sesama umat Islam menderita.

Dia pun mengaku sempat diancam akan dibunuh oleh terpidana teroris yang lain karena menulis buku selama di dalam penjara.

Baca: Mantan Teroris Tobat Setelah Berinteraksi dengan Korban Bom Bali

"Oleh teman-teman seperjuangan dalam jihad saya diancam akan dibunuh. Saya pikir ini ada kebablasan memaknai jihad. Akhirnya saya putuskan untuk berhenti," ujar Khairul.

Selama di penjara, dia mengetahui anaknya mendapatkan stigma negatif karena dicap sebagai anak seorang teroris. 

Bahkan, anak Khairul harus keluar dari sekolah dan dikucilkan oleh teman-temannya.

Hal yang sama juga terjadi dengan anak-anak lain yang orangtuanya terlibat dalam kelompok teroris.

Selain itu, Khairul juga melihat potensi anaknya mengikuti jejak sebagai seorang teroris dan direkrut oleh kelompok radikal.

Kenyataan itu yang membulatkan tekad Khairul mendirikan Pesantren Al Hidayah di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com