Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2017, 16:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Sofyan Tsauri terpaksa menganggur lagi. Stigma narapidana terorisme menjadi penyebabnya.

Sofyan adalah mantan polisi berpangkat brigadir yang desersi. Ia lalu bergabung dengan Dulmatin mendirikan kamp latihan militer teroris di Jantho, Aceh pada 2009.

Sofyan alias Abu Ahyass kemudian ditangkap dan divonis 10 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Depok pada 2010. Dia mendekam di LP Cipinang dan bebas pada 2015 karena dianggap sudah bertobat.

Selepas dari penjara, dia kembali ke jalur dakwah. Dia menjadi penceramah di masjid-masjid hingga sekolah dan perguruan tinggi sebagai mantan teroris.

Dakwah yang ia sebarkan bukan lagi seperti ketika jadi teroris. Pesan-pesan kedamaian kini terlontar dari mulutnya.

Awal 2017, ia mencoba peruntungan mendaftarkan diri ke perusahaan ojek online. Faktor memperbaiki ekonomi menjadi dorongan utamanya.

"Waktu mendaftar, kami diwajibkan membawa SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang kini disebut SKKB, Surat Keterangan Kelakuan Baik)," ujar Sofyan usai menghadiri diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

"Sementara, dari Polri, enggak bisa menghilangkan saya pernah terlibat terorisme. Saya enggak mungkin daftar ojek online pakai SKCK itu. Mereka pasti ngeri kan, wah ini teroris ini," kata dia.

Sofyan terpaksa menganggur lagi. Kini, dia kembali ke masjid-masjid untuk menjadi penceramah. Uang dari umatlah yang menghidupi dirinya saat ini.

Sofyan berharap Polri dapat membantu. Minimal dengan memberikan jaminan kepada perusahaan ojek online itu bahwa dirinya bukan lagi bagian dari jaringan teroris.

(Baca juga: Pejabat BIN Sebut 2.691 Terduga Teroris Sedang Dipantau)

 

Sebagai mantan napi teroris, Sofyan mengakui, memang sulit melawan stigma. Meski demikian, Sofyan berkomitmen berjalan di jalur damai dan tidak akan kembali ke dunia kelam terorisme.

Dengan sepenuh hati, ia akan berjuang melawan stigma tersebut.

"Saya tetap akan melawan stigma dengan reputasi. Saya bisa kembali ke masyarakat dan bisa hidup di tengah masyarakat. Saya tidak lagi berbahaya seperti dulu," ujar Sofyan.

"Saya akan buktikan bahwa kita enggak lagi berbahaya dan kita sudah menjadi eks napi teroris yang ramah lingkungan," kata dia.

Kompas TV Waspada Teror Bentuk Baru (Bag 2)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com