Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah: Amien Rais Telah Dirugikan Nama Baiknya...

Kompas.com - 04/06/2017, 17:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Budang Hukum, Faisal meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah atas disebutnya nama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais dalam tuntutan jaksa di pengadilan.

Jaksa menyebut dana korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengalir ke rekening Amien sebanyak 6 kali, dengan total Rp 600 juta.

Ia menegaskan bahwa tuntutan jaksa tidak mengkualifikasikan Amien sebagai penerima uang korupsi yang patut dikenakan delik pidana.

"Bahkan tak satupun ujaran dari penuntutan yang katakan AR melakukan perbuatan melawan hukum, atau menguntungkan diri sendiri bahkan orang lain," ujar Faisal melalui keterangan tertulis, Minggu (4/6/2017).

Faisal mengatakan, dalam tuntutan, tak disebutkan adanya unsur kesengajaan menerima duit korupsi.

Jaksa sebatas menguraikan perbuatan terdakwa Siti Fadilah yang telah memenuhi unsur sebagai subjek penuntutan. Bahkan, kata Faisal, Siti tak punya hubungan langsung dengan Amien dalam rangkaian terjadinya peristiwa pidana.

"Dengan begitu, tidak ada alasan untuk mengkualifikasikan peran AR sebagai aktor pelaku pidana," kata Faisal.

Baca juga: Nama Amien Rais Disebut Terima Dana Alkes, Ini Komentar Zulkifli Hasan

Faisal menduga penyebutan nama Amien dalam tuntutan sebagai strategi penuntutan. Namun, strategi tersebut justru menimbulkan masalah mendasar, yaitu arena persidangan justru menjadi tempat pengembangan kasus yang berpotensi menihilkan asas praduga tak bersalah.

Upaya tersebut, kata dia, bisa disebut strategi mencari kebenaran dengan tidak menggembirakan hak nama baik seseorang. Selain itu, dengan menyebut nama, jaksa dapat dengan mudah melakukan cross check secara terbuka di persidangan. Biasanya dengan mengkonfrontasi keterangan satu dengan lainnya.

"Sejatinya, upaya ini lebih dilakukan pada level penyidikan, arena persidangan bukan pada tempat yang ideal menemukan delik," kata Faisal.

Dia mengatakan, substansi tuntutan jaksa yang menyangkut nama Amien hanya sebatas terdapat aliran dana dari yayasan sahabatnya, Soetrisno Bachir dengan alasan bantuan atau donasi untuk kepentingan agenda sosial keagamaan.

Dana yang diberikan, kata dia, hanya bantuan sukarela tanpa motif jahat. Apalagi Siti Fadilah juga menampik Amien dikaitkan dengan kasusnya.

Menurut Faisal, tuntutan jaksa yang mencantumkan nama Amien berpotensi merusak nama baik seseorang.

"Kesimpulan dini yang dapat diambil bahwa AR bukan pihak yang dapat dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana. Meskipun kami sangat mengerti upaya jaksa seperti ingin mencari delik dalam pengembangan fakta dipersidangan, tetapi langkah itu dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian," kata Faisal.

"Hak Jaksa untuk menyebut nama siapapun, tapi bukan dengan motif justru dapat merendahkan tuntutannya karena cenderung spekulatif bahkan beropini," tambah dia.

Menurut Faisal, persidangan merupakan tempat melakukan pemeriksaan, membuktikan dan mengadili demi mencari kebenaran materiil. Bukan malah dijadikan kesempatan bagi penuntut umum untuk mencari dan menemukan delik.

Dengan demikian, kata dia, strategi penuntutan dengan menyebut nama Amien tidak memiliki bangunan argumentasi fakta hukum yang falid. Tuntutan cenderung mengarah pada spekulasi untuk mencari delik. Menurut dia, apa yang dilakukan jaksa keliru jika hendak melindungi asas praduga tak bersalah siapapun.

"AR telah dirugikan nama baiknya atas tindakan penegakan hukum yang spekulatif," kata Faisal.

Baca juga: Disebut Terima Aliran Dana Kasus Alkes, Amien Rais Mengaku Terima dari Soetrisno Bachir

Kompas TV Amien Rais: Uang yang Saya Terima dari Soetrisno Bachir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com