JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan hanya mengomentari singkat soal dugaan aliran dana proyek alat kesehatan ke rekening mantan Ketum PAN, Amien Rais.
Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Dalam tuntutanya, jaksa menyatakan Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Zulkifli mengatakan, Amien Rais akan menjelaskan duduk perkara soal itu, di kediamannya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
"Datang ke sana jam 10," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Zulkifli enggan berkomentar lebih jauh soal dugaan penerimaan aliran dana tersebut dan mempersilakan awak media untuk menerima penjelasan dari Amien.
"Sekarang lagi dikumpulkan, kalau mau tanya langsung sana di Gandaria," kata Ketua MPR RI itu.
Menurut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rekening Amien Rais enam kali menerima pengiriman uang yang jumlah totalnya mencapai Rp 600 juta.
Amien Rais merespons cepat fakta persidangan yang tertuang dalam surat tuntutan jaksa.
Ia menanggapi santai pencatutan namanya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).
Amien menyebutkan, pencatutan namanya sebagai "blessing in the disguise" (berkah yang tersembunyi).
"Informasinya KPK membuka kembali, katanya saya mendapat aliran dana dari 2003 sampai 2007. Apapun, ini saya terima dengan senang hati, buat saya ini blessing in disguise," ujar Amien Rais di Rumahnya, Condongcatur, Sleman, Kamis (1/6/2017).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.