JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak Kepolisian bersikap tegas kepada kelompok yang mengintimidasi sejumlah pengguna media sosial yang dianggap menghina tokoh.
Hal itu disampaikan Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017), untuk menyikapi aksi persekusi atau perburuan sewenang-wenang terhadap pengguna media sosial yang marak belakangan ini.
(Baca: Todung: Tidak Boleh di Negara Demokrasi Ada Intimidasi)
"Sudah perintahkan Polisi untuk mencegah itu. Polisi harus tegas dan melindungi rakyat," kata Kalla.
Persekusi dilakukan dengan cara melacak status orang-orang yang dianggap menghina tokoh, kemudian menginstruksikan massa untuk memburu target yang identitas dan foto hingga alamat rumahnya sudah diumbar ke publik.
Tak cukup sampai di situ, rumah atau kantor target juga digeruduk massa. Setelah itu, target dilaporkan ke polisi dengan ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Baca: AJI Kecam Maraknya Intimidasi Pengguna Medsos)
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) mencatat telah terjadi 47 persekusi terhadap akun-akun media sosial yang dituding menghina agama atau ulama di media sosial.
Kasus-kasus ini sudah menyebarluas secara merata di seluruh Indonesia dan menarget orang-orang dari berbagai latar belakang.