Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Minta Maaf, Pria yang Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa Tetap Diproses Hukum

Kompas.com - 30/05/2017, 09:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Rifai Pasra, tersangka penyebaran informasi yang menyebut bom Kampung Melayu adalah rekayasa.

Proses hukum tetap berlanjut meski Rifai telah membuat surat terbuka yang menyatakan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Tetap lanjut proses hukumnya," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2017).

Pihak keluarga Rifai juga meminta penangguhan penahanan kepada penyidik karena yang bersangkutan masih punya tanggungan keluarga, yakni istri yang tengah mengandung dan dua orang anak yang masih kecil.

Namun, Fadil belum dapat memastikan apakah permohonan tersebut dikabulkan.

"Tergantung pendapat penyidik," kata Fadil.

Baca: Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa, Pria Ini Minta Maaf kepada Kapolri

Sebelumnya, Rifai, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ihsan, menyesal atas apa yang telah ditulisnya dalam status Facebook pribadinya.

"ARP menyesal sehingga dia menuliskan surat permintaan maaf pada Bapak Kapolri dan penyesalan atas kebodohan dan kesalahannya menulis di FB sehingga menyakiti banyak orang," ujar Ihsan.

Rifai berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ihsan mengatakan, kliennya berharap bisa dimaafkan dan dibebaskan dari tahanan.

Permohonan maaf tertulis Rifai akan diberikan tim kuasa hukum kepada Kapolri pada hari ini.

Kuasa hukum, kata dia, juga meminta penangguhan penahanan dengan jaminan dari keluarga.

Baca: Teror Bom Kampung Melayu Dianggap Rekayasa, Ini Tanggapan Kapolri

"Semoga Bapak Kapolri memaafkan ARP dan seluruh masyarakat indonesia memberikan maaf sehingga menjadi pelajaran bagi ARP dan seluruh pengguna FB atau media sosial untuk cerdas dan beretika dalam menggunakan medsos," kata Ihsan.

Status tersebut diunggah Rifai pada 28 Mei 2017 sekitar pukul 14.00 WIB. Tulisan itu terdiri dari 20 poin analisa Rifai mengenai bom Kampung Melayu.

Tulisannya dibuka dengan kalimat "Membongkar Teroris ISIS Gadungan oleh Ahmad Rifai Pasra (Jaringan Demokrasi untuk Konstitusi).

Baca: IPW: Bom di Kampung Melayu Jangan Dianggap Rekayasa untuk Pencitraan

Kompas TV Jenazah Pelaku Bom Kampung Melayu Dikembalikan ke Keluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com