Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2017, 08:12 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Rifai Pasra, warga Padang Panjang, yang ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (28/5/2017), meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Ia ditangkap karena dalam status pada akun Facebook-nya menyatakan bahwa teror bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, merupakan rekayasa.

Pengacara Rifai, Muhammad Ihsan mengatakan, kliennya menyesal atas apa yang telah dilakukannya.

"ARP menyesal sehingga dia menuliskan surat permintaan maaf pada Bapak Kapolri dan penyesalan atas kebodohan dan kesalahannya menulis di FB sehingga menyakiti banyak orang," ujar Ihsan, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5/2017).

Rifai kemudian menuliskan surat terbuka bermaterai yang intinya meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan masyarakat Indonesia.

Baca: Teror Bom Kampung Melayu Dianggap Rekayasa, Ini Tanggapan Kapolri

Ia menyesal telah membuat status tersebut di akun Facebook pribadinya dan berjanji tak akan mengulangi.

"ARP berharap bisa dimaafkan dan kembali berkumpul dengan keluarga karena ARP merupakan tulang punggung keluarga," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan, Rifai memiliki tanggungan keluarga yakni istri dan dua anak serta calon bayi yang tengah dikandung istrinya.

Permohonan maaf tertulis Rifai akan diberikan tim kuasa hukum kepada Kapolri pada hari ini.

Kuasa hukum, kata dia, juga meminta penangguhan penahanan dengan jaminan dari keluarga.

"Semoga Bapak Kapolri memaafkan ARP dan seluruh masyarakat indonesia memberikan maaf sehingga menjadi pelajaran bagi ARP dan seluruh pengguna FB atau media sosial untuk cerdas dan beretika dalam menggunakan medsos," kata Ihsan.

Status tersebut diunggah Rifai pada 28 Mei 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca: IPW: Bom di Kampung Melayu Jangan Dianggap Rekayasa untuk Pencitraan

Tulisan itu terdiri dari 20 poin analisa Rifai mengenai bom Kampung Melayu.

Tulisannya dibuka dengan kalimat "Membongkar Teroris ISIS Gadungan" oleh Ahmad Rifai Pasra (Jaringan Demokrasi untuk Konstitusi).

Tak tahu budaya terorisme

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah menanggapi sejumlah netizen yang berkicau bahwa teror bom di Kampung Melayu merupakan rekayasa.

Tito menganggap orang-orang yang berkata demikian tidak memahami budaya terorisme yang berkembang, tak hanya di Indonesia, tapi di belahan dunia lainnya.

"Kalau ada yang katakan rekayasa, (mereka) tidak paham jaringan ini. Tapi teman-teman intelijen tahu betul bagaimana dinamika kelompok ini, mana yang aktif dan mana yang tidak," ujar Tito dalam acara "Rosi" bertajuk "#KapolriDiRosi" di Kompas TV, Jumat (26/5/2017) malam.

Baca juga: Mengapa Polisi Jadi Sasaran Teror Bom Kampung Melayu?

Dalam peristiwa itu, tiga polisi gugur dan 12 orang lainnya mengalami luka serius.

Tito mengatakan, mustahil polisi mengorbankan nyawa sendiri untuk merekayasa suatu kejadian ledakan bom.

Bahkan, kata Tito, sutradara sehebat apa pun tidak akan mampu merekayasa kasus seperti itu.

"Polisi-polisi bukan aktor, pelaku bom bunuh diri bukan aktor, tidak akan mungkin mereka mau direkayasan untuk bunuh diri," kata Tito.

Baca juga: Meski Minta Maaf, Pria yang Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa Tetap Diproses Hukum

Kompas TV Antisipasi Terorisme di Indonesia (Bag 1)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Nasional
Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Nasional
Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang 'Video Call'

Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang "Video Call"

Nasional
Riset LSI Denny JA: Sebutan 'Petugas Partai' Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Riset LSI Denny JA: Sebutan "Petugas Partai" Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Nasional
Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Nasional
Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

Nasional
Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com