Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT: Pelaku Bom Kampung Melayu Terorganisir, Bukan "Lone Wolf"

Kompas.com - 30/05/2017, 08:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) Suhardi Alius membantah bahwa dua terduga teroris yang melakukan bom bunuh diri di Kampung Melayu, bergerak sendiri.

Suhardi mengatakan, kedua terduga teroris tersebut cukup terorganisir.

"Pelaku bom kemarin itu bukan 'lone wolf'. Mereka terorganisir," ujar Suhardi, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (29/5/2017).

Keduanya merupakan bagian dari sel Jamaah Anshar Daulah atau JAD, salah satu kelompok pendukung ISIS.

Kelompok mereka pernah melakukan aksi teror, yakni di Cicendo, Bandung.

Anggota jaringan tersebut cukup banyak tersebar di Indonesia.

Selain itu, keduanya terdeteksi sering melakukan komunikasi dengan sesama jaringan di dalam negeri, baik secara online maupun offline.

"Kalau online itu perintah-perintah dari luar (Suriah). Kalau dia offline, dia bertemu dengan sesama jaringannya di dalam negeri. Oleh sebab itu jalur keduanya ini kami antisipasi," ujar dia.

Baca: Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa, Pria Ini Minta Maaf kepada Kapolri

Oleh sebab itu, Suhardi juga berharap DPR RI segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Terorisme agar pemerintah bisa melakukan tekanan terhadap kelompok teror.

"Kita belum punya UU yang cukup kuat. Semacam proactive law, yang bisa menjemput mereka meski saat persiapan. Makanya sekarang kami minta pembahasan RUU dipercepat supaya kita memiliki langkah hukum untuk mengantisipasi mereka," ujar Suhardi.

Diberitakan, dua bomber menyerang Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.

Mereka membawa bom panci berisi paku serta gotri dan melakukan pengeboman bunuh diri di dekat Shelter Transjakarta.

Bom tersebut menelan lima orang meninggal dunia. Dua orang di antaranya adalah pelaku berinisial AS dan INS.

Baca: Misteri Komplotan Teroris Kampung Melayu

Sementara tiga lainnya adalah anggota kepolisian. Selain itu, enam personel Polri serta lima warga sipil jadi korban luka.

Kompas TV Densus 88 Tangkap Satu Orang Terduga Teroris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com