Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus: RUU Terorisme Akan Tunjukan Bahwa Negara Hadir

Kompas.com - 29/05/2017, 21:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme masih belum menyelesaikan pembahasan. Sejumlah hal kompleks dibahas.

Meski tak kunjung rampung, namun Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiadin Aries Saputra meyakini UU tersebut nantinya akan memenuhi keinginan masyarakat bahawa negara hadir terkait pemberantasan terorisme.

"Undang-undang yang baru nanti kita akan melihat begitu nyata kehadiran negara yang selama ini negeri dituduh tidak hadir," kata Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

(Baca: Jokowi Minta TNI Dilibatkan dalam Penanggulangan Terorisme)

Ia menjelaskan ada tiga substansi utama revisi UU tersebut, yakni melakukan pencegahan semaksimal mungkin untuk menekan aksi terorisme, penindakan melibatkan TNI, serta rehabilitasi. Konsep rehabilitasi tersebut juga akan diatur secara rinci dalam UU Terorisme.

"Bagaimana penanganan korban luka berat, luka ringan, tewas, termasuk kerusakan bangunan di sini diperlukan kehadiran negara," ucap Politisi Partai Nasdem itu.

Adapun mengenai konsep pencegahan, Pansus dan Pemerinth menginginkan agar yang dilakukan tak sembarang pencegahan namun dibuat aturannya.

(Baca: Alasan Kapolri Setuju TNI Terlibat Pemberantasan Terorisme)

Misalnya dalam menentukan bahwa seseorang merupakan terduga teroris maka tak bisa asal menentukan melainkan ada syarat-syaratnya.

"Kita memprasyaratkan pada pasal-pasal yang pencegahan ini itu berlaku syarat, misalnya diduga keras, nah diduga keras itu apa syaratnya. Kita harus ada laporan intelijen menyatakan dia punya indikasi," tutur Supiadin.

Sementara itu pihak pemerintah beberapa kali mendorong agar pembahasan RUU Terorisme segera rampung. Hal itu perlu dilakukan terlebih jika melihat kasus bom bunuh diri yang terjadi di Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) lalu.

Kompas TV Indonesia Melawan Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com