Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polda Jabar Diamankan karena Lakukan Pungli Calon Siswa Akpol

Kompas.com - 24/05/2017, 21:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Sapu bersih Pungli Polda Jabar mengamankan staf Sumber Daya Manusia Polda Jawa Barat, Aiptu Eti Kurnaeti, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan Bintara Polri Terpadu 2017.

Ia diduga menerima sejumlah uang dari perwakilan calon siswa agat diloloskan dalam seleksi.

"Modusnya adalah dia menampung permintaan pihak-pihak yang putra-putrinya akan masuk menjadi anggota kepolisian baik lewat jalur bintara maupun taruna Akpol," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Eti diduga menerima sejumlah uang dari calon siswa melalui Bripka Eni Ernawati, staf Pelayanan Masyarakat Polda Jabar dan Pengatur Tingkat I Renmin Direktorat Reskrim Umum Polda Jabar, Sutisna.

Dari Eni, Eti menerima Rp 130 juta yang uangnya berasal dari dua calon siswa yang sebelumnya sudah gugur dalam seleksi.

Sementara itu, Sutisna menitipkan uang dari empat calon siswa sebesar Rp 780 juta.

Sama seperti sebelumnya, keempat calon siswa itu sudah gugur pada tes kesehatan dan tes psikologi.

"Aiptu Eti Kurnaeti diduga menerima uang seluruhnya sejumlah Rp 910 juta," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, untuk meluluskan tes kesehatan calon siswa yang tak lolos, Eti memberi Rp 30 juta kepada panitia tes kesehatan.

Kemudian, Eti juga memberi uang kepada panitia tes psikologi sebesar Rp 27 juta.

"Pada kenyataanya dia tidak berhubungan dengan panitia. Karena panitia sudah disumpah dan berkomitmen untuk tidak melakukan hal tercela seperti terima suap ataupun dimainkan dalam penerimaan seleksi calon bintara atau taruna akpol ini," kata dia.

Eti, kata Rikwanto, menjanjikan akan menghidupkan kembali calon siswa yang sudah gugur dan meloloskannya hingga tahap akhir.

"Namun, sampai saat ini seluruh casis (calon siswa) yang sudah gugur tersebut tidak bisa mengikuti tes berikutnya," kata Rikwanto.

Calon siswa yang diperiksa mengaku uang tersebut diserahkan kepada Nuraini, yang mengaku istri polisi yang bertugas di Mabes Polri.

Nuraini berjanji akan meluluskan seluruh calon siswa tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com