Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Pandawa Group "Serbu" Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kompas.com - 24/05/2017, 13:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).

Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong tersebut guna menindaklanjui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Sampai saat ini ada dua proses yang sedang berjalan, proses pidana yang diarahkan pada dugaan penipuan dan penggelapan, dan di sini secara perdata," ujar Arthur salah satu nasabah Pandawa Group.

(Baca: Korban Pandawa Group Capai 8.773 Orang, Polisi Kirim Berkas Tersangka Bertahap)

Menurut Arthur, tergugat dalam kasus ini adalah bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan Koperasi Pandawa. Kedatangan para kreditur untuk menyerahkan data keuangan yang akan diverifikasi.

Dalam kasus ini, menurut Arthur, pihak Pandawa telah mengakui memiliki utang dengan para nasabah. Selanjutnya, pada 30 Mei 2017, pihak Koperasi akan menyampaikan proposal perdamaian untuk melunasi utang.

Pihak tergugat akan menyerahkan proposal, apakah pengembalian aset kreditur dengan cara mencicil secara bertahap atau dibayarkan secara sekaligus.

"Setahu saya, saat ini ada satu kuasa untuk 2.000 pemohon PKPU. Setelah diumumkan melalui koran, akhirnya nasabah lain tahu dan ikut datang ke sini," kata Arthur.

PKPU merupakan salah satu alternatif dalam penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan. Jika mediasi tidak dapat ditempuh, maka perusahaan milik tergugat dapat dipailitkan.

(Baca: Polisi Buru "Leader" Pandawa Group Lainnya)

Dalam kasus ini, aset Salim Nuryanto dan aset Koperasi Pandawa dapat dilelang dan diberikan kepada kreditur sesuai persentase masing-masing nasabah.

Aan, salah satu nasabah Pandawa Group mengatakan, jumlah aset nasabah yang masih tertahan jumlahnya bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

"Kami belum yakin apakah uang kami bisa kembali atau tidak. Tapi aset yang ada di para leader masih banyak, karena banyak yang tidak disita oleh Polda. Dari 240 orang, yang ditahan cuma 27 orang," kata Aan.

Pada 20 Februari 2017 lalu, Salman Nuryanto diamankan bersama sejumlah aset. Salman diketahui melarikan miliaran rupiah uang nasabahnya dan menggunakannya untuk membeli sejumlah aset.

(Baca: Begini Mekanisme Pengembalian Uang Korban Pandawa Group)

Kasus Pandawa Group awalnya diselidiki oleh Polresta Depok, sesuai dengan lokasi markas Pandawa Group dan domisili mayoritas korbannya. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran jumlah korban terus bertambah dan berasal dari berbagai wilayah.

Ratusan korban melapor ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya sejak beberapa bulan silam. Mereka tergiur oleh investasi bodong yang dijanjikan Pandawa Group.

Para korbannya mengalami kerugian yang bervariasi, dari belasan juta hingga miliaran rupiah. Salman Nuryanto, pendiri Pandawa Group disebut merugikan para nasabah hingga triliunan rupiah.

Kompas TV Pimpinan Pandawa Grup, Salman Nuryanto yang diduga melakukan penipuan dengan kedok investasi berhasil diamankan aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com