JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2017).
Patrialis tiba sekitar pukul 10.03 dan keluar dari gedung KPK pukul 11.10.
Kepada awak media, Patrialis mengaku kedatangannya untuk berkoordinasi dengan JPU. "Mau koordinasi aja sama JPU," kata Patrialis.
Patrialis mendatangi KPK menjelang perkaranya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
(Baca: Patrialis Cipika-cipiki dengan Perantara Suap Sebelum Diperiksa KPK)
Sebelumnya pada Selasa (23/5/2017), KPK akan melakukan pelimpahan tahap II terhadap Patrialis bersama perantara suapnya dari pihak swasta, Kamaludin.
Keduanya akan segera diadili bersama.
Patrialis mengatakan, dirinya sudah mempersiapkan diri dan bukti serta fakta yang ia miliki dalam menghadapi persidangan yang semakin dekat.
Ia akan mengungkap fakta tersebut saat di sidang nanti.
"Harus, itu yang paling penting. Fakta itu yang paling penting," ujar Patrialis.
Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017).
(Baca: Patrialis Akbar dan Perantara Suap Segera Diadili)
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
Suap tersebut diduga terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi. Kamaludin yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan, diduga berperan sebagai perantara suap dari Basuki kepada Patrialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.