Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat "Disclaimer" dari BPK, Kemenpora Akan Perbaikan Besar-besaran

Kompas.com - 23/05/2017, 18:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengakui kinerja kementerian yang dipimpinnya belum optimal sehingga mendapatkan status disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari Badan Pemeriksa keuangan.

Ke depannya, ia mengaku akan melakukan perubahan di Kemenpora.

"Saya melihat bahwa ini harus dilakukan perombakan besar-besaran. Mekanisme pertanggungjawaban, MoU (nota kesepahaman), lalu melakukan percepatan pelaksanaan pertanggungjawaban di semua kegiatan," kata Imam di Istana Bogor, Jakarta, Selasa (23/5/2017) sore.

Selain itu, dari sisi sumber daya manusia, Imam juga mengakui bahwa selama ini ada pejabat eselon yang tidak koordinatif. Namun, pejabat itu sudah dicopot dan dilakukan pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 pada Jumat pekan lalu.

Imam pun mengaku setuju dengan masukan Presiden Joko Widodo agar setiap kementerian membuat satuan tugas atau task force.

Satgas ini akan melakukan komunikasi dengan BPK terkait hal hal apa saja yang masih memerlukan perbaikan.

"Saya akan menemui auditor tadi untuk sesegera mungkin menyelesaikan. Karena terus terang kami ingin berubah," ucap Imam.

Jokowi sebelumnya menegur kementerian dan lembaga yang mendapatkan status disclaimer dan wajar dengan pengecualian dari BPK.

Hal ini disampaikan Jokowi saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Jokowi Tegur Kementerian/Lembaga yang Dapat Opini Disclaimer dan WDP)

Selain Kemenpora, kementerian dan lembaga lain yang mendapat status disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari BPK yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut dan Badan Ekonomi Kreatif.

Sementara Kementerian/Lembaga yang mendapat wajar dengan pengecualian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu, ada pula Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia.

Jokowi menargetkan semua kementerian/lembaga mendapatkan status WTP pada tahun depan.

(Baca juga: Ada Kementerian hingga BUMN Penyebab Kerugian Negara, Ini Instruksi Jokowi)

Kompas TV Pemerintah Raih Predikat WTP dari BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com