Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Instruksikan Daerah untuk Bekukan Ormas yang Anti-Pancasila

Kompas.com - 22/05/2017, 21:13 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan langsung mengambil sikap untuk membekukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai Anti-Pancasila.

Namun, saat ditanya soal dasar hukum pembekuan ormas tersebut, Tjahjo tak menjelaskannya secara detil.

"Sekarang harus cermat, kalau dia ormas tercantum Pancasila tapi action-nya anti-Pancasila, ingin mengubah Pancasila ya harus dibekukan dulu," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (22/5/2017).

Setelah dilakukan pembekuan, proses pembubaran ormas yang dinilai anti-Pancasila baru akan diproses ke pengadilan.

"Soal prosesnya ya lihat nanti saja, yang penting stop (bekukan) dulu. Kan harus ada aturannya," kata politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Baca: Mendagri: Sikat yang Anti-Pancasila, NKRI, Kebhinekaan

Tjahjo mengaku sudah menginstruksikan jajarannya di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah preventif itu.

"Sudah kami intruksikan, karena ada ormas yang skalanya tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan," kata dia.

"Kita mau bikin 10 ormas bisa kok, Undang-Undang menjamin. Orang-orang berserikat pun boleh. Hanya saja harus sesuai aturan," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, organisasi kemasyarakatan bisa saja dibubarkan terlebih dahulu tanpa menunggu proses peradilan.

Namun, saat ini Undang-Undang Ormas mengatur bahwa proses pembubaran ormas harus melalui proses peradilan.

Menurut Refly, aturan mengenai proses pembubaran ormas dapat direvisi melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Baca: Mendagri: Ada Komisaris BUMN Teriak-teriak Anti-Pancasila

Perppu tersebut perlu mengatur bahwa ormas yang keberatan tetap diberikan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Refly mengingatkan, ketentuan pembubaran itu harus diatur secara jelas.

Tujuannya, agar di kemudian hari tidak disalahgunakan untuk membubarkan ormas yang dinilai tidak sejalan dengan politik pemerintah. 

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com