Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Desak MKD DPR Beri Sanksi untuk Fahri Hamzah

Kompas.com - 18/05/2017, 12:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan agar segera memberi sanksi untuk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

F-PKS menilai Fahri telah melanggar tata cara pelaksanaan rapat paripurna DPR saat mengetok palu tanda disahkannya hak angket KPK sebagai usulan DPR.

"Perbuatan yang dilakuan dalam rapat paripurna dalam memutuskan angket KPK dilakukan tergesa-gesa dan sepihak dengan tidak mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi," ujar Wakil Ketua F-PKS Anshari Siregar, saat membacakan surat resmi fraksi dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

"Perbuatan itu diduga telah melanggar aturan Tata Tertib DPR," kata dia.

Anshari menambahkan, MKD bisa memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan Fahri. Sebab, menurut Anshari, hal itu diatur dalam Peraturan Nomor DPR Pasal 4.

Anggota DPR bisa diberi sanksi oleh MKD melalui proses persidangan dalam bentuk perkara tanpa pengaduan jika melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

(Baca juga: Angket KPK, Pimpinan DPR Usul Rapat Konsultasi dengan Pimpinan Fraksi)

Melalui surat tersebut, PKS juga meminta DPR melalui rapat paripurna membatalkan usulan hak angket yang telah diketok Fahri Hamzah saat rapat paripurna pada Kamis (28/4/2017) lalu.

Anshari menambahkan, melalui surat resmi tersebut, PKS juga menolak mengirimkan wakil dalam panitia khusus (pansus) angket KPK.

"PKS tak bertanggung jawab. Semua yang dilakukan Fahri Hamzah merupakan tanggung jawab yang bersangkutan dan bukan atas nama PKS," demikian petikan surat resmi PKS yang dibacakan Anshari.

"Dan dengan ini PKS menegaskan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di pansus," ucap dia.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com