Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Penting Tim Independen Kasus Novel Menurut KPK?

Kompas.com - 16/05/2017, 16:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, saat ini KPK belum mengeluarkan rekomendasi atau permintaan soal pembentukan tim independen dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan.

Menurut Febri, yang terpenting bagi KPK dan keluarga Novel adalah pengungkapan dan proses hukum terhadap pelaku penyerangan. Selain itu, pengungkapan terhadap pelaku intelektual di balik penyerangan.

Meski demikian, menurut Febri, KPK akan mendukung apabila tim independen dibentuk oleh instansi lain untuk mempercepat penanganan kasus Novel. Apalagi, jika pembentukan tim atas perintah Presiden Joko Widodo.

"Cara pengungkapan seperti apa, apakah dengan tim yang sudah ada di Polri saat ini, atau penguatan tim dan perluasan tim. Apa pun namanya, tentu saja KPK akan support hal tersebut," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/5/2017).

(Baca juga: KPK Sambut Baik jika Presiden Bentuk Tim Ungkap Kasus Novel)

Independensi Polri

Beberapa aktivis antikorupsi berpandangan bahwa penyiraman air keras terhadap Novel, berkaitan dengan beberapa kasus korupsi besar yang sedang ditangani KPK. Beberapa kasus yang ditangani KPK juga diduga melibatkan personel Polri.

Saat ditanya terkait independensi Polri, menurut Febri, dalam kasus penyerangan terhadap Novel, KPK hanya berpedoman pada kewenangan masing-masing instansi.

Pengusutan kasus yang menimpa Novel merupakan wilayah hukum yang menjadi kewenangan Polri.

"Kami bicara tentang siapa lembaga yang berwenang. Kalau terkait indikasi korupsi, tentu KPK yang berwenang, tetapi kalau indikasi pidana umum, tentu saja yang berwenang adalah Polri," kata Febri.

(Baca juga: KPK Minta Polri Tak Berlama-lama Ungkap Penyerang Novel)

Meski demikian, menurut Febri, dalam pertukaran data untuk membantu penyelidikan Polri, KPK membatasi beberapa informasi yang dianggap penting dalam proses hukum di KPK. Hal itu dilakukan agar tidak menghambat penanganan kasus yang sedang berjalan di KPK.

Kompas TV Publik Khawatir Pelaku Teror Novel Tak Terungkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com