Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Polri Tak Berlama-lama Ungkap Penyerang Novel

Kompas.com - 15/05/2017, 17:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepolisian segera mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik mereka, Novel Baswedan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, penyiraman terhadap Novel dengan menggunakan air keras sudah terjadi sejak 11 April 2017 atau lebih dari sebulan yang lalu.

"Ini adalah hari ke-34 (setelah penyerangan), proses perawatan sebagai tanggung jawab kami di KPK itu terus kami lakukan dan kita berharap bahwa tidak perlu terlalu lama, kemudian berlarut-larut pelakunya tidak ditemukan," ujar Febri, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Menurut Febri, dari awal hingga saat ini, ada tim dari KPK yang mendampingi Novel dan keluarga di rumah sakit di Singapura.

Pihak keluarga Novel sudah mengungkapkan kekecewaannya dengan kinerja kepolisian yang dinilai lambat dalam menyelidiki kasus ini.

"Kami mendapatkan informasi dan pesan dari keluarga Novel bahwa pihak keluarga kecewa dengan belum ditangkapnya atau belum diungkapnya pelaku penyerangan itu," kata Febri.

(Baca: Keluarga Novel Kecewa Pelaku Penyerangan Belum Terungkap)

Di internal KPK juga terus membicarakan langkah apa yang akan diambil untuk segera mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel ini.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

April lalu, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang mencurigakan yang terekam CCTV di rumah Novel.

Namun, polisi memastikan dua orang itu tidak terkait dengan penyiraman Novel.

Saat kejadian, kedua orang itu tak berada di Jakarta.

Kemudian, beberapa waktu lalu penyidik menangkap pria berinisial AL. Penangkapan berdasarkan foto AL yang dimiliki Novel Baswedan.

Dari hasil pemeriksaan, AL ternyata juga memiliki hubungan saudara dengan dua orang yang sebelumnya diamankan polisi.

(Baca: KPK Harap Penangkapan AL Ungkap "Otak" Penyerang Novel Baswedan)

Namun, lagi-lagi dipastikan bahwa AL bukan pelaku penyiraman.

Kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik melakukan penelusuran alibi yang diungkapkan oleh AL.

Polisi telah mengecek kantor dan rumah AL untuk memastikan dia tidak berbohong.

Kompas TV Publik Khawatir Pelaku Teror Novel Tak Terungkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com