Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: RUU Pemilu Pertaruhan Kualitas Pemilu 2019

Kompas.com - 16/05/2017, 09:27 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa RUU Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini ada di DPR sangat menentukan nasib Pemilu Indonesia ke depan.

Hal itu karena Pemilu 2019 tahapannya akan segera bergulir Juni tahun ini.

"Sangat bergantung RUU Pemilu. Pertaruhan kualitas dan kepastian hukum pemilu 2019," kata Titi kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2017).

Oleh karena itu, Titi menganggap semakin lama pembahasan RUU Pemilu, maka akan semakin membebani kerja dari penyelengara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

(Baca: Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati)

"Akan membenani KPU karena terombang-ambing dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Mereka kan butuh waktu untuk beradaptasi dengan aturan main Pemilu yang baru. Juga untuk menyosialisasikannya," ungkapnya.

"Semakin terlambat pengesahan maka semakin sedikit waktu yang mereka (KPU) miliki untuk mempersiapkan segala sesuatunya," kata Titi.

Apalagi, penuntasan RUU Pemilu itu terpotong masa reses DPR yang baru akan berakhir pada Kamis lusa (18/5/2017).

"Pasti akan ada pengaruhnya. Misal reses, akan berkontribusi pada ritme dan fokus kinerja kelembagaan DPR," ujar dia.

(Baca: Mendagri Tegaskan Tak Ada Barter Pasal dalam Pembahasan RUU Pemilu)

Untuk itu, ia mengimbau publik terus mengawasi pekerjaan para wakil rakyat tersebut dalam menuntaskan regulasi Pemilu secara sempurna dan sesuai tenggat waktu yang tersisa.

"Memastikan pembahasan bisa dikases publik dan bukan malah sebaliknya sangat tertutup dan terkesan takut diketahui masyarakat," ujarnya.

"Sejauh ini minim sekali akses yang bisa diperoleh publik dalam pembahasan RUU Pemilu. Kecuali melalui pemberitaan media. Itupun nyaris hanya di permukaan saja," tutup dia.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com