Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi I Dukung Pemblokiran Situs Penyebar Paham Anti-Pancasila

Kompas.com - 11/05/2017, 20:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mendukung rencana pemerintah memblokir situs-situs yang dianggap menyebarkan paham anti-Pancasila.

Namun, Meutya mengingatkan bahwa mekanisme pemblokiran situs harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pemerintah harus berani menindak situs dan akun media sosial yang menyebarkan paham anti-Pancasila selama sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku," ujar Meutya melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5/2017).

(Baca: Hendropriyono: Semua Ormas Anti-Pancasila Tak Punya Hak Hidup di Indonesia)

Meutya mengutarakan, survei yang dilakukan oleh PBNU tahun lalu bisa menjadi rujukan langkah pemerintah. Survei itu menyebut, sebanyak 4 persen pemuda Indonesia menyukai kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), bahkan 37 persen menolak Pancasila.

Oleh sebab itu, lanjut Meutya, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.

Selain itu pemerintah juga dinilai perlu membuat berbagai progam kebangsaaan di kalangan pemuda bahkan anak-anak, di sekolah-sekolah, madrasah-madrasah maupun kampus.

"Tidak bisa dibiarkan begitu saja penyebaran paham yang intoleran. Undang-Undang dan aturan harus ditegakkan. Kami ingin demokrasi Indonesia tetap pada peraturan dan menjaga nilai-nilai Pancasila," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, penyebaran paham anti-Pancasila di media sosial bisa ditangkal dengan memblokir akun yang diduga menyebarkannya.

Selain pemblokiran, pemilik akun tersebut bisa dipidana dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Baca: Pemerintah Sudah Deteksi Ormas Anti-Pancasila)

"Jika anti-Pancasila, terlepas dari apapun, itu ada di UU ITE," ujar Rudiantara.saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (10/5/2017).

Pertemuan antara Menko Polhukam Wiranto dan Menkominfo Rudiantara tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah menyiapkan upaya pembubaran ormas yang memiliki pemahaman anti-Pancasila.

Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, pembubaran ormas anti-Pancasila akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com