Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

678 Narapidana Beragama Buddha Terima Remisi Hari Raya Waisak

Kompas.com - 11/05/2017, 10:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2017 kepada 678 narapidana dari total 1.769 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Dari total 678 narapidana, sebanyak 655 napi masih menjalani sisa pidana setalah mendapat Remisi Khusus 1 (RK 1), sedangkan 23 napi dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus 2 (RK 2).

"Remisi di Hari Raya Waisak tahun 2017 ini merupakan momen yang dinantikan oleh narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K Dusak, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2017).

Wayan menuturkan, semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi dipastikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni persyaratan telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana) dan turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana, lanjut Wayan Dusak, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012;  serta Kepres Nomor 174  Tahun 1999 tentang Remisi.

"Remisi Khusus Hari Raya Waisak diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diharapkan dengan pemberian remisi ini para WBP dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga merubah perilaku menjadi lebih baik," kata Wayan Dusak.

Berdasarkan catatan Ditjen Pemasyarakatan, penerima remisi terbanyak berasal dari Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Utara dengan jumlah 170 Narapidana (169 orang menerima RK1 dan 1 orang menerima RK2).

Urutan kedua yaitu Kantor Wilayah Banten sejumlah 82 narapidana (78 orang RK1 dan 4 orang RK2) dan urutan ketiga ditempati Kantor Wilayah Kalimantan Barat dengan 67 narapidana (65 orang penerima RK1 dan 2 orang penerima RK2).

(Baca juga: Menteri Yasonna Sebut Pemberian Remisi Bebas Pungli)

Jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia per tanggal 10 Mei 2017 adalah 219.832 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 149.648 orang dan tahanan sebanyak 70.184 orang.

Menurut Wayan Dusak, diberikannya remisi pada Hari Raya Waisak kepada narapidana beragama Buddha di tahun 2017 ini, menunjukkan bahwa Pemasyarakatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kompas TV Narapidana yang Kabur Tidak Akan Dapat Remisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Nasional
Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi 'Online', MKD Akan Ambil Sikap

Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi "Online", MKD Akan Ambil Sikap

Nasional
Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah 'Backup' Data

Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah "Backup" Data

Nasional
Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Nasional
Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Nasional
PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

Nasional
Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Nasional
Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan 'Ransomware'

Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan "Ransomware"

Nasional
Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Ditunda

Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Ditunda

Nasional
Hadiri Rapat DPR untuk Bahas Peretasan Pusat Data Nasional, Budi Arie Dicecar Wartawan

Hadiri Rapat DPR untuk Bahas Peretasan Pusat Data Nasional, Budi Arie Dicecar Wartawan

Nasional
BNPT Diusulkan Angkat Munarman jadi Duta Deradikalisasi

BNPT Diusulkan Angkat Munarman jadi Duta Deradikalisasi

Nasional
Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2024-2029

Pemerintah Buka Seleksi Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional 2024-2029

Nasional
PAN: Apakah Anies Dapat 'Perahu' Maju Pilkada 2024? Belum Tentu Juga...

PAN: Apakah Anies Dapat "Perahu" Maju Pilkada 2024? Belum Tentu Juga...

Nasional
Cek Harga di Pasar Temenggoeng Kaltim, Jokowi: Harga Baik, Artinya Distribusinya Bagus

Cek Harga di Pasar Temenggoeng Kaltim, Jokowi: Harga Baik, Artinya Distribusinya Bagus

Nasional
Mendagri Sebut 178 ASN Ajukan Diri Pindah ke IKN

Mendagri Sebut 178 ASN Ajukan Diri Pindah ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com