Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Susetyo: Kalau Terus Seperti Ini, Kita Akan Masuk Zaman Disorder

Kompas.com - 10/05/2017, 15:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rohaniawan sekaligus pengamat sosial Benny Susetyo menilai, putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuktikan bahwa hukum tidak lagi mengedepankan logika, melainkan lebih menekankan pada tekanan publik.

"Kalau terus seperti ini kita akan masuk dalam zaman disorder (kacau), yakni zaman yang tidak lagi mengedepankan nalar," ujar Benny dalam diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Menurut Benny, kondisi seperti itu akan membajak sisem demokrasi Indonesia.

(Baca: Perpisahan Tanpa Pesan dari Ahok kepada Stafnya...)

Sebab untuk menentukan suatu keadilan dalam persoalan hukum tidak lagi diukur dari substansi kebenarannya, tetapi pada besarnya kekuatan massa.

"Ini zaman yang tidak normal dan (seperti) hukum rimba, yakni berdasarkan kekuatan massa," kata Benny.

Menurut Benny, penegakan hukum yang didasarkan pada kekuatan massa menjadi preseden buruk bagi Indonesia.

Dan jika pola penegakan hukum seperti ini terus berlaku, kata Benny, akan lebih banyak upaya kriminalisasi terhadap satu pihak rertentu.

Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah melakukan penodaan agama seperti yang disebutkan dalam Pasal 156a KUHP.

Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa.

(Baca: Menteri Agama Imbau Masyarakat Bersikap Makin Dewasa soal Vonis Ahok)

Vonis ini lebih berat jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa yang menuntut Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Sepanjang perjalanan kasus ini, tuntutan massa agar Ahok dihukum cukup besar. Hal ini dilihat dari serangakaian aksi massa yang terjadi.

Kompas TV Menakar Vonis Penjara Ahok (Bag 3)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com