Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagasan KPU Daerah Jadi Lembaga "Ad Hoc" Dinilai Salah Kaprah

Kompas.com - 08/05/2017, 17:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi menilai Rancangan Undang-Undang Pemilu tidak menunjukkan desain komprehensif terkait kelembagaan Pemilu yang mandiri. 

"Bahkan ada kecenderungan pemerintah dan DPR untuk mengubrak-abrik desain kelembagaan atau kemandirian penyelenggara pemilu yang sekarang sudah ada," kata Veri dalam sebuah diskusi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Veri lebih lanjut menjelaskan, salah satu latar belakang kesimpulan tersebut ialah munculnya usulan menjadikan lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota sebagai lembaga ad-hoc.

(Baca: Mendagri Tak Setuju KPU-Bawaslu Daerah Bersifat Ad Hoc)

Menurut Veri, gagasan ini bukan hanya mundur ke belakang, tetapi tidak cocok dengan sistem Pemilu serentak.

"Maka menurut kami ya sudah tidak usah diubrak-abrik lagi. Biarkan saja KPU-nya permanen," imbuh Veri.

Veri beranggapan, jika yang dikeluhkan adalah KPU menganggur selepas pelaksanaan pemilu, maka yang seharusnya dibenahi adalah sistem pemilunya.

Setelah menyelenggarakan pilkada, kata Veri, KPU di daerah langsung menyiapkan pileg dan pilpres.

Oleh karena itu, kata dia, tidak ada alasan menjadikan penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga ad-hoc.

(Baca: Ada Wacana KPU dan Bawaslu Daerah Bersifat Ad Hoc)

"Menurut saya sekarang ini sudah bagus, nanti Pilkada 2018 selesai mereka sambil memulai tahapan Pileg dan Pilpres 2019. Oleh karena itu membuat gagasan dibikin ad-hoc itu ide salah kaprah, tidak pas," kata Veri.

Setali tiga uang, koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menuturkan, gagasan menjadikan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga ad-hoc mesti ditolak.

Alasan pertama, KPU Kabupaten/Kota merupakan struktur penting KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Tugasnya sangat penting, salah satunya adalah pemutkahiran data pemilih, yang mestinya dilakukan secara berkelanjutan," ucap Sunanto.

Peran penting tersebut berpotensi terganggu apabila KPU Kabupaten/Kota dijadikan sebagai lembaga ad-hoc.

(Baca: KPU Berharap KPUD Tidak Ad hoc)

Alasan kedua, KPU Kabupaten/Kota mesti melaksanakan tata kelola keuangan sendiri dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah.

"Maka lembaga ad-hoc tidak bisa melaksanakan pengelolaan keuangan sendiri. Tentu saja itu menghambat Pilkada," imbuh dia.

Terakhir, KPU Kabupaten/Kota selama ini sudah memiliki satuan kerja yang bersifat permanen. Langkah Pansus Pemilu dinilai justru kontra-produktif terhadap semangat menata kelembagaan penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com