JAKARTA, KOMPAS.com - Konferensi pers Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto soal pembubaran Hizbut Thahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5/2017) siang disambut tepuk tangan meriah oleh peserta diskusi bertajuk "Temu Kader Kebangsaan" di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Awalnya, di tengah jalannya diskusi, seorang narasumber, penulis Denny Siregar mengatakan bahwa pemerintah baru saja membubarkan HTI. Informasi itu didapat dari ponselnya.
"Alhadulillah, Menkopolhukam membubarkan HTI," ujar Denny.
Sontak, seratusan peserta diskusi langsung bertepuk tangan riuh disertai sorakan-sorakan dukungan terhadap pemerintah.
(Baca: Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia)
Diketahui, peserta diskusi itu berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari kader PKPI seluruh daerah, perwakilan ormas Islam hingga masyarakat umum.
Denny lalu melanjutkan, keputusan pemerintah tersebut meningkatkan kepercayaan diri masyarakat tentang melawan bibit-bibit paham radikalisme di Indonesia. Namun, Denny melihat, cara tersebut sebenarnya tidak cukup efektif untuk benar-benar menghilangkan paham radikalisme dari tanah air.
"HTI tidak cukup dibubarkan. Tapi seharusnya juga dilarang. Karena kalau hanya dibubarkan, dia akan membentuk faksi-faksi lagi dengan nama yang berbeda. Artinya itu (pembubaran) tidak menghilangkan ancaman (radikalisme) secara keseluruhan," ujar Denny.
(Baca: HTI: Coba Tunjukkan, di Mana Kami Sebut Anti-Pancasila?)
Diberitakan, pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan olrh ormas Hizbut Tharir Indonesia (HTI). Menkopolhukam Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto di kantornya, Senin siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.