Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Diskusi Kebangsaan Tepuk Tangan Setelah Tahu HTI Dibubarkan

Kompas.com - 08/05/2017, 16:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kompas TV Pengacara Hotma Sitompul termasuk yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik.

JAKARTA, KOMPAS.com - Konferensi pers Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto soal pembubaran Hizbut Thahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5/2017) siang disambut tepuk tangan meriah oleh peserta diskusi bertajuk "Temu Kader Kebangsaan" di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Awalnya, di tengah jalannya diskusi, seorang narasumber, penulis Denny Siregar mengatakan bahwa pemerintah baru saja membubarkan HTI. Informasi itu didapat dari ponselnya.

"Alhadulillah, Menkopolhukam membubarkan HTI," ujar Denny.

Sontak, seratusan peserta diskusi langsung bertepuk tangan riuh disertai sorakan-sorakan dukungan terhadap pemerintah.

(Baca: Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia)

Diketahui, peserta diskusi itu berasal dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari kader PKPI seluruh daerah, perwakilan ormas Islam hingga masyarakat umum.

Denny lalu melanjutkan, keputusan pemerintah tersebut meningkatkan kepercayaan diri masyarakat tentang melawan bibit-bibit paham radikalisme di Indonesia. Namun, Denny melihat, cara tersebut sebenarnya tidak cukup efektif untuk benar-benar menghilangkan paham radikalisme dari tanah air.

"HTI tidak cukup dibubarkan. Tapi seharusnya juga dilarang. Karena kalau hanya dibubarkan, dia akan membentuk faksi-faksi lagi dengan nama yang berbeda. Artinya itu (pembubaran) tidak menghilangkan ancaman (radikalisme) secara keseluruhan," ujar Denny.

(Baca: HTI: Coba Tunjukkan, di Mana Kami Sebut Anti-Pancasila?)

Diberitakan, pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan olrh ormas Hizbut Tharir Indonesia (HTI). Menkopolhukam Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto di kantornya, Senin siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com