Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Setuju KPU-Bawaslu Daerah Bersifat Ad Hoc

Kompas.com - 02/05/2017, 18:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak setuju jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi, kota/kabupaten, bersifat ad hoc.

Diketahui, wacana tersebut diusulkan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu, Benny K. Harman.

"Saya kira KPU dan Bawaslu lembaganya sudah seperti sekarang ini, ya jangan diubah lagilah," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

(Baca: KPU Berharap KPUD Tidak Ad hoc)

Justru yang harusnya dilakukan yakni penguatan KPU dan Bawaslu secara kelembagaan. Salah satu yang justru seharusnya disorot adalah kekompakkan KPU pusat dengan daerah.

Seringkali kebijakan KPU pusat tidak sinkron dengan KPU daerah sehingga mesti ada singkronisasi lanjutan.

"Setiap peraturan KPU harusnya sama dengan KPU di daerah. Itu ya masalahnya," ujar Tjahjo.

"Jadi, ini masalah lembaga ya, ini masalah penguatan KPU dan Bawaslu saja. Saya kira seperti ini saja enggak ada masalah kok," lanjut dia.

Diberitakan, Benny K. Harman memunculkan wacana baru, yakni KPU di tingkat provinsi, kota/kabupaten bersifat ad hoc.

(Baca: Ada Wacana KPU dan Bawaslu Daerah Bersifat Ad Hoc)

Pasalnya, mulai tahun 2024, Pemilu di Indonesia hanya akan berlangsung sekali dalam lima tahun.

Pelaksanaannya pun akan serentak. Jika demikian, maka keberadaan KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi dan kota/kabupaten hanya akan bekerja menjelang tahun Pemilu.

Kompas TV Berdasarkan musyawarah mufakat dan hasil yang bulat, Arief Budiman dipilih menjadi Ketua KPU periode 2017-2022.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com