Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengancam Meminta Maaf, Pihak Fadli Zon Tetap Ingin Proses Hukum

Kompas.com - 01/05/2017, 23:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Lubis membenarkan bahwa pemilik akun Twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto telah meminta maaf secara terbuka atas kicauan yang bernada mengancam terhadap kliennya.

Namun demikian, permintaan maaf tersebut tak membuat pihak Fadli urung melaporkan Nathan ke polisi.

Lewa pengacaranya, Fadli melapokan Nathan ke Bareskrim Polri.

(Baca: Soal Ancaman Pembunuhan, Pengacara Fadli Zon Siapkan Saksi dan Bukti)

"Permohonan maaf sah-sah saja secara lisan, tapi kan tindak pidana tidak hilang sama sekali, tidak gugur," kata Ali di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Ali berharap laporannya diproses oleh polisi. Menurut dia, kasus ini tidak bisa dituntaskan dengan mediasi untuk berdamai.

"Kalau istilah damai itu kan adanya di hukum perdata, di pidana tidak ada. Proses hukum berjalan, biar pengadilan yang memutuskan," kata Ali.

Ali mengatakan, pidana terhadap pelaku cukup berat mengingat dugaan penyebaran ujaran kebencian dan ancaman kekerasan.

Berdasarkan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Informatika, ancaman hukumannya bisa enam tahun.

"Ini pidana yamg serius. Terkait yang diancam ini Wakil Ketua DPR RI, pejabat di RI. Pak Fadli saja DPR diancam, apalagi rakyat biasa," kata Ali.

"Jadi hati-hatilah pada tweet, postingan, atau tulisan apapun terhadap seseorang," lanjut dia.

Ali berharap Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

(Baca: Diancam Dibunuh, Fadli Zon Laporkan Pemilik Akun Twitter @NathanSuwanto)

Tim pengacara juga sudah melampirkan bukti dan menyiapkan saksi untuk dimintai keterangan.

Kicauan Nathan yang menggunakan bahasa Inggris berbunyi "If you know of a way to crowfund assassins to Kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, and friends, lemme know".

Tulisan itu diunggah pada 30 April 2017. Bahkan, Fadli menanggapi kicauan itu dan menyatakan niatnya melapor ke polisi.

Kompas TV Fadli Zon: Jangan Diprovokasi, Jangan Diintimidasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com